Baca Juga : Satpol PP Razia Kos-Kosan di Wilayah Rembang Kota, Satu Orang Kabur Saat Ngamar
Sebelumnya, warga Sumbersari sempat merasa keberatan atas aktivitas tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu sekelompok masyarakat mengajukan penolakan.
Mereka melaksanakan audiensi dan menyuarakan aspirasi di balai desa setempat. Sebab, warga mengeluhkan soal abrasi yang diduga imbas dari kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan di bibir pantai tersebut. Ada juga informasi yang menyebut proyek reklamasi.
Pantauan Jawa Pos Radar Kudus di sekitar lokasi terdapat daratan seperti dermaga. Di akses masuk terdapat tulisan tolak reklamasi.
Diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah poin yang disepakati setelah dilaksanakan audiensi. Diantaranya, tentang penutupan sementara seluruh kegiatan yang ada di lokasi sampai dengan digelarnya audiensi lanjutan.
Baca Juga : Buntut Dugaan Foto Asusila Beredar, Warga Tuntut Oknum Perangkat Desa Pandangan Kulon Rembang Dicopot
Kepala Dinlutkan Rembang Sofyan Cholid membenarkan, bahwa terdapat aktivitas reklamasi di area Pantai Watu Gajah. Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi bersama PSDKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah.
"Istilah reklamasi itu pasti ada karena terjadi penimbunan tanah di laut. Senin (29/5), saya koordinasi dengan PSDKP Pusat dan DKP Provinsi dan cek lapangan di Watu Gajah dan cek lapangan hingga Selasa (30/5)," katanya.
Sementara itu, Camat Kragan Nur Rofik menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan informasi secara pasti terkait aktivitas reklamasi di area Pantai Watu Gajah.
"Kami harus hati-hati. Yang namanya reklamasi itu ada aturannya. Sehingga barang tentu harus hati-hati," katanya.
Menurutnya, dalam permasalahan ini perlu mendudukkan bersama pihak-pihak terkait. Sehingga bisa menemukan solusi yang baik.
"Harus disampaikan ke masyarakat. Sosialisasi itu sangat penting," ujarnya. (vah/ali/khim) Editor : Abdul Rokhim