RADAR KUDUS - Bulan Dzulhijjah kembali hadir sebagai salah satu momentum paling sakral dalam kalender umat Islam. Keagungan bulan ini kerap disejajarkan dengan kesucian bulan Ramadhan serta bulan-bulan mulia lainnya (asyhur al-hurum).
Kedudukan istimewa Dzulhijjah tidak lepas dari dua peristiwa besar yang melandasinya, yakni pelaksanaan ibadah haji ke Tanah Suci dan perayaan Hari Raya Kurban.
Guna menyambut bulan yang penuh berkah ini, umat Muslim sangat dianjurkan untuk mempertebal intensitas ibadah mereka. Berbagai aktivitas keagamaan seperti memperbanyak tadarus Al-Qur’an, melafalkan zikir dan tasbih, mempererat tali silaturahim, hingga menjalankan ibadah puasa sunnah menjadi pintu-pintu kebaikan yang terbuka lebar pada sembilan hari pertama bulan ini.
Baca Juga: Jadwal Puasa Arafah 2026, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Ketentuan Hukum Puasa Dzulhijjah bagi Jemaah Haji dan Non-Haji
Praktik ibadah puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah memiliki ketentuan hukum yang spesifik berdasarkan kondisi seorang muslim. Untuk puasa dari tanggal 1 sampai 7 Dzulhijjah, anjuran berpuasa berlaku secara umum bagi seluruh umat Islam, baik mereka yang sedang menunaikan ibadah haji maupun yang tidak melaksanakannya.
Namun, memasuki tanggal 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah) dan tanggal 9 Dzulhijjah (Hari ‘Arafah), terdapat diferensiasi hukum yang tegas. Ibadah puasa pada dua hari tersebut hanya disunnahkan bagi umat Muslim yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji.
Bagi jemaah yang sedang berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, hukum berpuasa pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah adalah khilâful aulâ (menyalahi yang lebih utama). Bahkan, ulama besar Imam An-Nawawi secara spesifik mengategorikan hukumnya sebagai makruh.
Merujuk pada penjelasan ulama Al-Anshari dalam kitab Asnâ al-Mathâlib Syarhu Raudhah al-Thâlib, argumen di balik pelarangan atau pemakruhan puasa bagi jemaah haji ini adalah agar mereka dapat memfokuskan energi untuk memperbanyak doa di hari-hari krusial tersebut. Hal ini tetap berlaku sekalipun fisik jemaah dinilai kuat untuk berpuasa, demi mematuhi prinsip ittibâ’ atau mengikuti sunnah dan jalur amalan yang dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.
Fleksibilitas Niat: Skema Qadha Ramadhan dan Kelonggaran Waktu
Bagi masyarakat Muslim yang masih memiliki tanggungan utang puasa wajib Ramadhan, momentum awal Dzulhijjah ini menawarkan sebuah kemudahan fiqih. Umat Islam diperbolehkan untuk mengqadha puasa Ramadhan mereka secara bersamaan dengan pelaksanaan puasa sunnah Dzulhijjah.
Berdasarkan pandangan Sayyid Bakri Syatha yang merujuk pada fatwa Al-Barizi, terdapat kelonggaran di mana jika seseorang menjalankan puasa di awal Dzulhijjah dengan niat murni untuk mengqadha puasa Ramadhan, maka secara otomatis ia tetap akan mendapatkan dua pahala sekaligus: pahala gugurnya kewajiban utang puasa dan pahala kesunnahannya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Senin 18 Mei 2026, Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Dzulhijjah
Selain itu, karena puasa Dzulhijjah masuk dalam rumpun puasa sunnah, syariat memberikan kelonggaran dalam aspek pembacaan niat. Jika seorang muslim lupa membaca niat pada malam hari, ia diperbolehkan melafalkan niatnya pada siang hari. Batas waktu pengucapan niat ini berlangsung sejak pagi hari hingga sebelum tergelincirnya matahari (waktu masuknya Zuhur), dengan syarat orang tersebut belum melakukan aktivitas apa pun yang dapat membatalkan puasa sejak fajar terbit.
Panduan Jadwal Lengkap dan Teks Lafal Niat Puasa 2026
Bagi umat Muslim yang ingin mengamalkan ibadah ini, berikut adalah rincian penanggalan masehi beserta lafal niat yang dapat dibaca sejak malam hari (dari terbenamnya matahari hingga terbit fajar):
1. Niat Puasa 1-7 Dzulhijjah (Dimulai Senin, 18 Mei 2026 sampai Minggu, 24 Mei 2026)
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta‘âlâ. Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah karena Allah ta’âlâ.”
2. Niat Puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah / Senin, 25 Mei 2026)
نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta‘âlâ. Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’âlâ.”
3. Niat Puasa Arafah (9 Dzulhijjah / Selasa, 26 Mei 2026)
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta’âlâ. Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’âlâ.”
Tinjauan Dalil: Limpahan Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah
Menjalankan puasa di bulan yang mulia ini menjanjikan ragam keutamaan spiritual yang sangat masif bagi setiap pelakunya. Berdasarkan kompilasi dalil dari hadits-hadits sahih, berikut adalah rincian fadhilah yang bisa diraih:
Pelipatan Pahala Setara Puasa Setahun dan Salat Lailatul Qadar. Setiap amal ibadah yang ditunaikan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah akan mendapatkan ganjaran yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Berdasarkan Hadits Riwayat At-Tirmidzi, Rasulullah SAW menegaskan bahwa satu hari berpuasa di periode ini nilainya sebanding dengan satu tahun berpuasa, dan satu malam yang diisi dengan salat malam setara dengan menegakkan salat pada malam Lailatul Qadar.
Ulama Mula al-Qari dalam kitab Mirqâh al-Mafâtîh memberikan catatan khusus bahwa pembanding "satu tahun puasa" yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah konteks puasa sunnah, bukan puasa wajib Ramadhan.
Penghapusan Dosa Selama Satu Tahun Melalui Puasa Tarwiyah. Mengamalkan puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah memiliki keistimewaan tersendiri dalam membersihkan jiwa. Sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar, ditegaskan bahwa pelaksanaan puasa pada hari Tarwiyah berfungsi sebagai pelebur atau penghapus dosa bagi pelaku ibadah selama satu tahun penuh.
Pengampunan Dosa Dua Tahun Sekaligus Melalui Puasa Arafah. Ibadah puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah atau hari Arafah menjadi puncak dari segala amalan sunnah di bulan ini. Melalui Hadits Riwayat Imam Muslim yang bersumber dari Abu Qatadah, Rasulullah SAW menyatakan bahwa puasa Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun, yaitu setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.
Dalam tinjauan teologis yang disampaikan Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim, mayoritas ulama bersepakat bahwa kategori dosa yang diampuni melalui wasilah puasa Arafah ini adalah dosa-dosa kecil.
Pembebasan Massal dari Siksa Api Neraka. Keistimewaan hari Arafah tidak hanya dirasakan oleh para jemaah haji, melainkan juga meluas kepada umat Muslim yang berpuasa di tanah air.
Berdasarkan Hadits Riwayat Muslim, Rasulullah SAW mengabarkan bahwa tidak ada hari di mana Allah SWT lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari belenggu api neraka melebihi Hari Arafah. Pada hari itu, Allah berkenan mendekat dan dengan bangga menunjukkan serta memuji para hamba-Nya di hadapan para Malaikat. (*)