Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Pengeroyokan Pemuda Talun Pati Dilimpahkan ke Kejaksaan, Keluarga Curiga Ada Pelaku Lain

Ali Mustofa • Senin, 30 Maret 2026 | 15:55 WIB
DITUNJUKKAN: Personel Polresta Pati menunjukkan barang bukti pengeroyokan di Mapolresta setempat belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DITUNJUKKAN: Personel Polresta Pati menunjukkan barang bukti pengeroyokan di Mapolresta setempat belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI – Perkara pengeroyokan yang menewaskan pemuda berinisial FD (18), warga Desa Talun, kini telah memasuki tahap pelimpahan dari kepolisian ke pihak kejaksaan.

Meski demikian, keluarga korban masih meminta proses penanganan kasus dilakukan secara lebih transparan dan menyeluruh.

Akhir pekan lalu, puluhan kerabat serta sahabat korban mendatangi kantor Polresta Pati.

Kedatangan mereka bertujuan meminta pelaksanaan rekonstruksi di lokasi kejadian agar kronologi pengeroyokan yang disebut berlangsung brutal dapat terungkap secara jelas.

Perwakilan keluarga, Nailis Sa’adah, menegaskan pentingnya pengungkapan sosok yang diduga menjadi otak di balik penganiayaan tersebut.

Ia mengaku kecewa karena merasa proses penyidikan belum sepenuhnya terbuka kepada keluarga korban.

Keluarga menyampaikan dua permintaan utama, yakni pelaksanaan reka adegan di tempat kejadian serta mempertemukan saksi dari kedua belah pihak, baik tersangka maupun korban, agar fakta peristiwa semakin terang.

Kekecewaan juga muncul karena berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan tanpa adanya penyampaian hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada keluarga.

Hingga kini, polisi telah menetapkan empat tersangka, namun keluarga menduga kemungkinan adanya pelaku lain yang belum terungkap.

Dari empat tersangka tersebut, satu orang disebut mengakui melakukan penusukan.

Meski demikian, keluarga menilai peran pihak yang diduga menjadi dalang belum terkuak sepenuhnya.

Para tersangka diketahui telah ditahan sejak 12 Maret. Namun keluarga masih mempertanyakan apakah mereka benar pelaku utama atau hanya pihak yang dijadikan kambing hitam.

Keluarga memastikan akan terus menempuh jalur hukum hingga perkara ini benar-benar tuntas.

Meski membuka ruang untuk memaafkan, mereka menegaskan proses hukum harus tetap berjalan.

Sebelumnya, keluarga dan rekan korban juga menggelar aksi di balai desa pada 27 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, mereka meminta pemerintah desa serta pihak terkait di Kabupaten Pati turut mendampingi keluarga sekaligus mendorong penyelesaian kasus secara transparan dan terbuka. (adr)

Editor : Ali Mustofa
#pengeroyokan #kejaksaan #pati #kepolisian