PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pati, kemarin siang.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 dan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1) lalu.
Baca Juga: Sejumlah Mobil KPK Masuk Pendopo, Kantor Bupati Pati Nonaktif Sudewo Digeledah, Ada Apa?
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Kudus, tim penyidik KPK tiba di kompleks Kantor Bupati Pati dengan menggunakan lima unit kendaraan berpelat nomor putih berawalan huruf H.
Jumlah penyidik yang masuk ke area kantor diperkirakan mencapai belasan orang.
Selama proses penggeledahan, aparat kepolisian ikut diterjunkan untuk melakukan pengamanan.
Sejumlah personel tampak berjaga di sekitar gedung sambil membawa senjata laras panjang guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Tim penyidik KPK juga terlihat membawa berbagai perlengkapan, di antaranya kamera video dan tripod.
Sebagian penyidik mengenakan rompi khas KPK, sementara lainnya tampil tanpa rompi namun menggunakan masker.
Penggeledahan berlangsung cukup lama. Sejak pukul 10.00 WIB, penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Bupati Pati hingga sekitar pukul 14.25.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut.
Pasalnya, saat tim KPK bekerja, ia bersama beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tengah mengikuti rapat terkait penanganan banjir.
“Tadi kami sedang rapat penanganan banjir bersama pejabat lain,” ungkap Teguh.
Menjelang waktu salat Asar, tim KPK tampak keluar dari Kantor Bupati Pati dengan membawa dua buah koper berukuran besar serta satu kardus.
Dua koper tersebut masing-masing berwarna biru dan oranye.
Belum diketahui secara pasti isi dari barang-barang yang dibawa, karena setelah itu petugas KPK langsung memasukkannya ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. (adr)
Editor : Ali Mustofa