Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Apes Tenan! Kepergok Warga, Pelaku Percobaan Curanmor di Tlogowungu Pati Diamankan Polisi

Redaksi Radar Kudus • Senin, 5 Januari 2026 | 10:15 WIB

 

BAP: Terduga maling motor diringkus di Polsek Tlogowungu akhir pekan lalu.
BAP: Terduga maling motor diringkus di Polsek Tlogowungu akhir pekan lalu.

PATI – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tlogowungu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tlogowungu.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (3/1) dini hari dan dapat segera diungkap berkat informasi cepat dari masyarakat.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seseorang di teras rumah warga Desa Tlogorejo.

Baca Juga: Dapur MBG Tetap Beroperasi, SPPG Winong Pati Bagikan Soto dan Jajanan Gratis di Pasar Desa Saat Libur Sekolah

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi guna memastikan situasi dan melakukan penanganan di tempat kejadian,” terang AKP Mujahid.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban bernama Adi Putra Sulistianto (25) mendapati seorang pria tengah berupaya merusak kunci kontak sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah.

Pelaku kepergok ketika berusaha membuka paksa kendaraan tersebut.

Petugas kepolisian kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial M.A. (20), warga Kecamatan Tlogowungu.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra, kunci palsu yang diduga digunakan pelaku, serta beberapa kelengkapan kendaraan lainnya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Komunikasi Publik, Prokompim Setda Pati Kunjungi Kantor Jawa Pos Radar Kudus

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci palsu yang tidak sesuai peruntukannya untuk membobol kontak sepeda motor korban.

AKP Mujahid menambahkan bahwa dalam peristiwa tersebut korban tidak mengalami kerugian materiil.

Pasalnya, aksi pencurian berhasil digagalkan sebelum sepeda motor sempat dibawa kabur oleh pelaku.

“Korban tidak mengalami kerugian karena pelaku sudah terlebih dahulu diketahui,” ungkapnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu masih melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti.

Baca Juga: Sidang Perdana Aktivis AMPB Dikawal Doa dan Aksi Damai di PN Pati

Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Tlogowungu mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban bersama,” tutup AKP Mujahid. (adr)

 
Editor : Ali Mustofa
#barang bukti #kendaraan #pati #pencurian #sepeda motor #polisi #kerugian