PATI – Seorang pelaku pelecehan seksual terhadap biduan dangdut saat manggung di PT Seijin telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang berinisial M kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap sesuai dengan kejadian yang terjadi pada Sabtu, 17 Juli 2024.
Pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pati.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap biduan dangdut dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal empat tahun.
Alfan menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat acara hiburan dangdut dalam rangka Hari Kemerdekaan di sebuah pabrik di Pati pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Setelah kejadian, pelaku yang merupakan karyawan pabrik tersebut berhasil diamankan dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.
”Pelaku langsung diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol M Alfan Armin.
Alfan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh suasana saat acara hiburan dangdut.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
”Motif pelaku pada dasarnya adalah karena terbawa suasana,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang biduan Monica yang sedang main di PT Seijin diduga dilecehkan oleh oknum karyawan perusahaan. Ketika manggung, tiba-tiba seorang pria nyawer dengan cara yang tidak senonoh.
Video pelecehan itu tersebar di platform media sosial (medsos) TikTok dan Facebook (FB).
Video berdurasi 46 detik itu terlihat seorang penyanyi yang bernama Monica sedang asyik menghibur penonton.
Tiba-tiba seorang pria datang. Ia pun menyawet Monica dengan cara tak senonoh di depan banyak orang.
Dalam video tersebut, Monica sontak menjauh. Pria tersebut nampak diamankan dan dibawa turun panggung oleh panitia.
Ketika hendak turun, Monica sontak menuju ke pria itu. Dia memukul dengan menggunakan mic pria yang melecehkannya.
Setelah itu, pria itu kembali viral. Seseorang memposting video penangkapan orang yang diduga melakukan asusila di grup FB Komunitas Anak Asli Pati.
Dalam postingannya, akun FB Belalang Tua menulis pelaku pelecehan biduan di Seijin sudah diamankan. (adr/zen)
Editor : Ali Mustofa