Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Razia Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati, Polisi Amankan Puluhan Motor dan Enam Mobil Pedotan

Achmad Ulil Albab • Jumat, 14 Juni 2024 | 17:57 WIB
IMBAS KEMATIAN BOS RENTAL: Razia kendaraan bodong di Kecamatan Sukolilo, Pati, oleh tim gabungan dari Polda Jateng, Polresta Pati, dan Polsek Sukolilo.
IMBAS KEMATIAN BOS RENTAL: Razia kendaraan bodong di Kecamatan Sukolilo, Pati, oleh tim gabungan dari Polda Jateng, Polresta Pati, dan Polsek Sukolilo.

PATI – Personel Polda Jateng bersama Polresta Pati dan Polsek Sukolilo Jawa Tengah (Jateng) menggelar razia kendaraan di Kecamatan Sukolilo, Pati.

Hasilnya, puluhan motor dan sejumlah mobil bodong diangkut ke Mapolda Jateng pada Rabu (12/6) petang lalu.

Kendaraan tanpa surat-surat resmi ini, diangkut menggunakan truk.

Razia dilakukan di pinggir jalan di daerah yang sedang viral sebagai daerah penadah kendaraan gelap, akibat kasus kematian bos rental mobil asal Jakarta Pusat tersebut.

Terlihat sejumlah kendaraan bodong langsung diangkut ke atas kendaraan truk.

"Kemarin (Rabu, Red) kami melakukan razia. Ini kegiatan razia gabungan antara tim Jatanras Polda Jawa Tengah dengan Polresta Pati dan Polsek Sukolilo," ungkap Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan saat dikonfirmasi siang kemarin.

Dari razia yang menyasar kendaraan bodong tersebut, pihak kepolisian mengamankan puluhan kendaraan bodong alias tak bersurat kendaraan.

”Yang memimpin razia langsung oleh Jatanras Polda Jateng. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jateng. Kemarin (Rabu, Red) razia di depan Polsek Sukolilo," imbuh Kapolsek AKP Sahlan.

Total ada 33 sepeda motor dan enam unit mobil yang diamankan dalam razia gabungan tersebut.

Salah satu titik yang menyumbang kendaraan terbanyak, yakni di rumah warga Desa Sukolilo. Di sana, pihaknya berhasil mengamankan 23 motor dan dua mobil.

”Di rumah seorang warga Sukolilo yang jualan motor pedotan (bodong) kami mengangkut 23 motor dan dua mobil,” terangnya.

Kapolsek Sukolilo membenarkan, jika razia ini merupakan buntut tragedi bos rental mobil dari Jakarta yang tewas usai dihajar massa Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, pada Sabtu (8/6) lalu.

Pihaknya pun menunggu perintah lanjutan dari Polda Jateng untuk menggelar operasi serupa.

Mengingat operasi razia motor bodong kemarin, merupakan inisiatif Polda Jateng.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli kendaraan bodong.

Sebab, hal itu merupakan tindak pidana dan pelaku dapat dihukum penjara.

Sebelumnya, pascatragedi kematian bos rental rental mobil itu, Kecamatan Sukolilo dicap sebagai daerah penadah kendaraan bodong. Hal itu mencuat dan ramai di media sosial.

Bahkan, di Google Maps, Desa Sumbersoko ditandai sebagai desa penadah. (aua/lin)

Editor : Ali Mustofa
#razia #kendaraan #pati #polisi #Sukolilo #Bos rental #polda