PATI – Desa Jrahi dan Desa Giling di Kecamatan Gunungwungkal ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB).
Kedua desa ini menjadi desa pertama di Kabupaten Pati yang ditetapkan menjadi KMB. Kemenag memilih kedua desa ini lantaran terdapat berbagai agama maupun penghayat kepercayaan yang dianut masyarakat, dan hidup rukun berdampingan sehari-hari.
Seremonial dilakukan di kompleks Wihara Saddhagiri Jrahi. Berbagai tokoh masyarakat maupun tokoh agama menghadiri launching tersebut.
Di antaranya Camat Gunungwungkal Febes Mulyono, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati Ahmad Choiron dan Kapolsek Gunungwungkal AKP Subadi.
”Di sana ada Islam, Buddha, Kristen dan penghayat kepercayaan. Ini sudah mencerminkan adanya moderasi beragama yang baik,” kata Plt Kepala Kantor Kemenag Pati Ahmad Syaikhu.
Pihaknya berharap dengan ditetapkannya KMB di Kabupaten Pati toleransi antarumat beragama semakin kuat dan perpecahan dapat dihindarkan.
Sementara itu Camat Gunung wungkal Febes Mulyono pun merasa bersyukur dengan ditetapkannya dua desa di wilayahnya menjadi KMB. Ia pun berharap kerukunan antarumat beragama terus terjalin.
Hal ini menurutnya sebuah simbol kerukunan antarumat bergama.“Keyakinan masingmasing pribadi tapi kerukunan kita sama,” tegas Febes.
Hal senada juga diungkapkan Ketua FKUB Kabupaten Pati Ahmad Choiron. Ia mengatakan terdapat enam agama yang dianut masyarakat Kabupaten Pati dan berbagai penghayat kepercayaan. (aua/war)
Editor : Ali Mustofa