RADAR KUDUS – Pemerintah memastikan insentif kendaraan listrik tidak akan dilanjutkan pada 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan tersebut diambil seiring pergeseran fokus pemerintah untuk memperkuat industri otomotif nasional melalui pengembangan mobil nasional.
Menurut Airlangga, insentif mobil listrik sejak awal memang dirancang sebagai pemicu investasi agar produsen global membangun fasilitas produksi di Indonesia.
Setelah sejumlah insentif digelontorkan, pemerintah menilai kini saatnya industri menjawab komitmen tersebut.
“Insentif itu sifatnya pancingan. Pemerintah sudah memberikan banyak fasilitas, sekarang waktunya mereka merealisasikan janji dengan membangun pabrik di dalam negeri,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk insentif kendaraan listrik akan diarahkan untuk mendukung program mobil nasional.
Pemerintah, kata Airlangga, tengah mempelajari berbagai model pengembangan industri otomotif, termasuk dari pengalaman produsen asal Vietnam, VinFast.
“Kita sedang menyiapkan perencanaan mobil nasional. Dari VinFast, kita bisa belajar bagaimana membangun industri otomotif dari hulu ke hilir,” katanya saat peresmian pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Liburan di Bandung yang Cocok Untuk Libur Nataru 2025
Airlangga juga menegaskan, produsen mobil listrik yang telah menikmati insentif pemerintah namun belum memiliki fasilitas produksi di Indonesia diharapkan segera mengikuti langkah VinFast yang melakukan investasi sekaligus membangun pabrik.
“VinFast sudah membuktikan bisa melakukan investasi dan produksi. Produsen lain yang sudah merasakan insentif juga harus melakukan hal serupa,” tegasnya.
Meski insentif kendaraan listrik akan dihentikan, pemerintah memastikan komitmen terhadap penguatan industri otomotif nasional tetap berlanjut melalui kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Editor : Ali Mustofa