RADAR KUDUS — Di tengah santernya pemberitaan mengenai operasi penggeledahan maraton yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026), Febrie meluruskan berbagai spekulasi dan simpang siur informasi yang mengaitkan namanya dengan sejumlah aset bernilai fantastis.
Dalam pernyataan resminya, Febrie secara terbuka membenarkan bahwa rumah mewah yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memang merupakan kediaman pribadinya yang sah.
Ia menegaskan bahwa properti tersebut telah dibeli dan dimilikinya sejak lama, jauh sebelum pusaran kasus korupsi yang tengah disidik kepolisian mencuat ke publik.
Bantahan Keras Terkait Kepemilikan Cafe De'Clan
Kendati mengakui kepemilikan rumah di Sentul, Febrie secara tegas menepis rumor yang menyebut dirinya memiliki keterkaitan bisnis atau kepemilikan saham di Cafe de'Clan.
Sebagai informasi, kafe elite yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan tersebut sebelumnya turut menjadi salah satu objek penggeledahan utama oleh tim penyidik Polri.
"Terkait Cafe de'Clan, saya tegaskan di sini bahwa saya tidak memiliki hubungan, keterlibatan, maupun kepemilikan apa pun atas bisnis tersebut," ujar Febrie di hadapan awak media.
Adapun mengenai temuan barang bukti berupa tumpukan uang tunai, puluhan kilogram emas batangan, serta dokumen aset lainnya di rumah Sentul, Febrie mengulangi pembelaannya:
-
Kejelasan Status: Seluruh barang bukti finansial tersebut diklaim memiliki pemilik definitif yang jelas.
-
Legalitas Kegiatan: Dana dan logam mulia tersebut bersumber dari aktivitas operasional yang sah.
-
Kesiapan Hukum: Pihaknya menjamin seluruh asal-usul aset dapat dipertanggungjawabkan secara logis melalui mekanisme dan prosedur hukum acara yang berlaku.
Tepis Isu Mundur dan Tegaskan Fokus pada Arahan Presiden Prabowo
Komitmen Penegakan Hukum: Selain mengklarifikasi soal aset, Febrie Adriansyah juga memanfaatkan momentum konferensi pers tersebut untuk mematahkan rumor liar yang menyebut dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Jampidsus akibat tekanan eksternal.
Febrie menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar. Hingga detik ini, ia masih aktif mengomandoi jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara penuh.
Bahkan, ia baru saja menerima instruksi langsung dari pimpinan komando untuk melakukan akselerasi dan mempercepat penyelesaian sejumlah perkara mega korupsi yang kini sedang menyedot perhatian publik luas.
Menurutnya, fokus utama Kedeputian Pidsus saat ini adalah tetap berkomitmen penuh pada penuntasan kasus-kasus strategis yang berdampak langsung pada kepentingan ekonomi bangsa.
Langkah proaktif ini juga dirancang demi menyukseskan program pembersihan institusi negara dari praktik rasuah, sejalan dengan arahan serta visi-misi ketat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung menyatakan akan tetap kooperatif dan menghormati proses penyidikan serta verifikasi barang bukti yang masih terus berjalan di internal kepolisian. (*)