68 Randis Pemkab Grobogan Diusulkan Dilelang, BPPKAD Masih Matangkan Proses

GROBOGAN – Sebanyak 68 kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan diusulkan untuk dilelang pada 2026.
Saat ini, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) masih mematangkan proses administrasi sebelum mengajukan permohonan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Kepala BPPKAD Grobogan, Wahyu Susetijono, mengatakan proses penghapusan aset kendaraan tersebut masih berjalan dan belum memasuki tahap lelang.
"Saat ini masih dalam proses pemaketan," ujarnya.
Menurut Wahyu, setelah tahap tersebut selesai, masih ada sejumlah tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum pelaksanaan lelang.
"Tahapan yang sudah dilalui diantaranya adalah pengecekan fisik dan administratif oleh Tim Pelaksana Penghapusan BMD Tahun 2026 serta telah dilaksanakan pengecekan fisik oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Pengecekan dan penilaian kondisi fisik kendaran ini menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan harga limit penawaran kendaraan dinas yang dilelang," imbuhnya.
Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan rapat tim pelaksana penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 untuk menyusun dokumen administrasi penghapusan aset dan mengusulkan permohonan lelang kepada KPKNL Semarang.
Setelah mengirimkan permohonan dengan disertai kelengkapan administrasi lelang, BPPKAD menunggu verifikasi data dari KPNNL untuk kemudian mendapatkan jadwal open house dan pelaksanaan lelang.
Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan open house lelang agar calon peserta dapat melihat langsung kondisi kendaraan yang akan dijual.



