Jakarta - Pemerintah secara resmi mengumumkan paket kebijakan stimulus ekonomi berskala besar untuk sepanjang semester II-2026.
Langkah ini diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat, menggenjot konsumsi domestik, sekaligus membentengi pertumbuhan ekonomi nasional dari ketidakpastian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan bahwa total dana yang dikucurkan mencapai Rp 26,34 triliun.
Anggaran jumbo tersebut dialokasikan ke dalam delapan kebijakan strategis yang mencakup tiga pilar utama: stimulus dan insentif fiskal, program magang dan vokasi, serta bantuan pangan nasional.
"Total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester II ini nilainya sekitar Rp 26,34 triliun," ungkap Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Salah satu poin yang menarik perhatian adalah realisasi janji kampanye presiden, yakni pemberian tarif khusus PPh Final Royalti menjadi hanya 1,5% bagi penulis nasional—memangkas beban pajak progresif lama yang sebelumnya berkisar antara 5% hingga 35%.
Rincian 8 Paket Stimulus Ekonomi Semester II-2026
Berikut adalah daftar lengkap insentif dan bantuan pemerintah yang mulai bergulir Juli mendatang:
1. Sektor Transportasi & Pariwisata (Libur Sekolah & Nataru)
Pemerintah mengintervensi tarif transportasi massal domestik guna mendongkrak pergerakan masyarakat:
-
Periode Libur Sekolah (Juni-Agustus): Diskon tiket kereta api 30% dan kapal Pelni 30%, tarif jasa kepelabuhan ASDP gratis, serta subsidi PPN DTP 100% untuk tiket pesawat ekonomi. Total anggaran mencapai Rp 663,2 miliar.
-
Periode Libur Nataru (Desember 2026-Januari 2027): Skema diskon serupa kembali diterapkan (potongan tiket KA dan Pelni 30%, gratis ASDP, dan PPN DTP 100% tiket pesawat ekonomi) dengan total alokasi dana Rp 883,4 miliar.
2. Ketenagakerjaan: Magang & Pelatihan Vokasi
-
Program Magang Nasional: Dilanjutkan per Juli 2026 dengan anggaran Rp 4,14 triliun untuk mendanai 150 ribu peserta (naik dari kuota tahun lalu).
-
Pelatihan Vokasi: Anggaran sebesar Rp 2,12 triliun disiapkan untuk meningkatkan kompetensi 220 ribu lulusan SMK serta 50 ribu korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Ketahanan Pangan & Jaring Pengaman Sosial
-
Bantuan Beras 10 Kg: Program bantuan pangan ini diperpanjang selama 3 bulan (Juli-September 2026) menyasar 33,24 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran pokok Rp 17,54 triliun.
-
Subsidi Kedelai (SPHP): Bantuan berupa potongan harga maksimal Rp 2.000/kg diberikan kepada perajin tahu dan tempe di wilayah yang harga kedelainya melambung di atas harga acuan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 500 miliar untuk kuota tahap pertama 250 ribu ton.
4. Insentif Industri & Manufaktur
-
Bebas Bea Masuk (0%): Diberikan untuk impor LPG khusus industri petrokimia, impor bahan baku plastik, serta penurunan bea masuk suku cadang pesawat terbang dengan total estimasi dukungan anggaran mencapai lebih dari Rp 2,7 triliun.
Melalui rangkaian stimulus yang komprehensif ini, pemerintah optimistis roda perekonomian di tingkat akar rumput hingga sektor industri manufaktur tetap dapat berputar kencang hingga akhir tahun 2026.
Editor : Iwan Arfianto