Puluhan Desa di Grobogan Antre Bantuan Budidaya Ikan Tematik

GROBOGAN – Sebanyak 60 desa di Kabupaten Grobogan mengajukan usulan untuk memperoleh bantuan Budidaya Ikan Darat Tematik (Mini Recirculating Aquaculture System/Mini RAS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2026.
Program ini diproyeksikan memperkuat pasokan ikan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus meningkatkan konsumsi ikan masyarakat.
Kabid Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan, drh. Bambang Yulianto, mengatakan usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama pemerintah desa.
Selanjutnya, seluruh usulan akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
"Sudah ada sekitar 60 desa yang mengusulkan. Nantinya akan diseleksi sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan KKP," ujarnya.
Ia menjelaskan, desa yang mengajukan bantuan wajib memiliki lahan sedikitnya sekitar 1.000 meter persegi yang dapat berupa tanah desa, pinjam pakai, atau sewa jangka panjang.
Selain itu, lokasi harus memiliki sumber air sepanjang tahun, tersedia listrik, akses jalan memadai, serta bebas dari potensi banjir dan konflik kepemilikan lahan.
Dalam program tersebut, setiap desa hanya dapat memilih satu komoditas, yakni ikan lele atau nila.
Paket bantuan yang diterima meliputi pembangunan kolam permanen, gudang pakan dan peralatan, sistem resirkulasi air, tandon, benih ikan, hingga kebutuhan pakan.
Bambang mengatakan program ini dilaksanakan dengan pola swakelola padat karya sehingga pembangunan sarana budidaya melibatkan masyarakat desa setempat.



