Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Gigitan Hewan Rabies di Sukabumi Tembus 104, Dinkes Siapkan Sistem SINAR

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 18 Mei 2026 | 16:28 WIB
DISUNTIK: Salah satu hewan peliharaan saat mendapatkan vaksin rabies di Disnakkan Grobogan kemarin. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)
DISUNTIK: Salah satu hewan peliharaan saat mendapatkan vaksin rabies di Disnakkan Grobogan kemarin. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)

RADAR KUDUS - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kota Sukabumi mengalami peningkatan signifikan sepanjang awal tahun 2026. Dinas Kesehatan setempat mencatat sedikitnya 104 kasus gigitan hewan dilaporkan hanya dalam periode Januari hingga Maret 2026.

Lonjakan kasus tersebut membuat pemerintah daerah mulai memperkuat sistem penanganan rabies demi mencegah risiko penyebaran penyakit yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Meski jumlah kasus meningkat cukup tajam, hingga saat ini belum ditemukan kasus positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan medis terhadap seluruh korban gigitan.

Kasus Gigitan HPR Melonjak di Awal 2026

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, mengungkapkan bahwa tren kasus gigitan hewan penular rabies memang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, sepanjang triwulan pertama 2026 terdapat 104 laporan gigitan hewan yang masuk ke fasilitas layanan kesehatan di wilayah Kota Sukabumi.

Jumlah tersebut dinilai cukup tinggi dibanding periode sebelumnya dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Meski demikian, hasil observasi medis menunjukkan tidak ada pasien yang dinyatakan positif rabies hingga saat ini.

RSUD Al-Mulk Jadi Pusat Penanganan Rabies

Seluruh korban gigitan hewan penular rabies di Kota Sukabumi saat ini ditangani oleh RSUD Al-Mulk yang telah ditetapkan sebagai Rabies Center.

Rumah sakit milik pemerintah daerah itu menjadi pusat rujukan utama untuk penanganan kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.

Penanganan cepat dinilai penting untuk menghindari risiko infeksi rabies yang dapat berakibat fatal jika terlambat ditangani.

Dinkes Siapkan Inovasi Sistem SINAR

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi tengah menyiapkan inovasi baru bernama Sistem Integrasi Penanganan Rabies atau SINAR.

Program tersebut direncanakan meluncur pada awal Juni 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung target nasional Indonesia bebas rabies pada tahun 2030.

Sistem SINAR nantinya akan mengatur tata kelola penanganan medis bagi pasien korban gigitan hewan penular rabies secara lebih terintegrasi dan cepat.

Melalui sistem ini, pemerintah berharap penanganan kasus rabies bisa lebih efektif mulai dari proses pelaporan, pemeriksaan medis, hingga tindakan lanjutan.

Tiga Puskesmas Akan Jadi Rabies Center

Tidak hanya mengandalkan RSUD Al-Mulk, pemerintah daerah juga akan memperluas layanan penanganan rabies ke sejumlah puskesmas.

Tiga fasilitas kesehatan yang disiapkan menjadi Rabies Center tambahan meliputi:

Penambahan pusat layanan tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan korban gigitan hewan sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat.

Pentingnya Penanganan Cepat Gigitan Rabies

Rabies merupakan penyakit menular berbahaya yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani.

Virus rabies biasanya ditularkan melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, atau monyet yang terinfeksi.

Karena itu, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gigitan hewan, terutama jika hewan menunjukkan perilaku agresif atau tidak biasa.

Pembersihan luka dan pemberian vaksin anti rabies sedini mungkin menjadi langkah penting untuk mencegah infeksi.

Pemerintah Kejar Target Indonesia Bebas Rabies 2030

Peluncuran sistem SINAR menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah mendukung program nasional Indonesia Bebas Rabies 2030.

Selain memperkuat layanan kesehatan, pemerintah juga terus mendorong edukasi masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi hewan peliharaan dan penanganan dini setelah gigitan.

Kolaborasi antara dinas kesehatan, fasilitas medis, serta masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka penyebaran rabies di daerah.

Editor : Mahendra Aditya
#gigitan rabies Sukabumi #kasus rabies 2026 #rabies center Sukabumi #sistem SINAR rabies #Dinkes Sukabumi