JAKARTA – Masyarakat kini dapat memeriksa status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April-Juni 2026 secara online melalui ponsel. Pengecekan dilakukan lewat situs resmi Kementerian Sosial dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Memasuki pertengahan Mei 2026, proses pencairan bansos tahap kedua mulai menjadi perhatian banyak warga, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu dana PKH maupun BPNT masuk ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos secara daring melalui laman resmi Kemensos agar masyarakat bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Cara pengecekannya cukup mudah dan dapat dilakukan menggunakan telepon genggam tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Berikut langkah-langkah cek bansos PKH dan BPNT Mei 2026:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK 16 digit sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika captcha kurang jelas, tekan tombol refresh
- Klik menu “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos sesuai data yang tercatat dalam sistem Kemensos.
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem tersebut digunakan untuk memetakan kondisi ekonomi masyarakat berdasarkan sejumlah indikator.
Dalam DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Penilaian dilakukan dari berbagai aspek, seperti pekerjaan, kondisi rumah, tingkat pendidikan, daya listrik, hingga kepemilikan aset keluarga.
Kelompok desil 1 merupakan kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau 10 persen terbawah. Sementara desil 10 masuk kategori ekonomi tertinggi.
Pemerintah memprioritaskan masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 sebagai penerima bansos PKH dan BPNT. Sedangkan masyarakat pada desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan iuran kesehatan melalui program PBI-JK.
Status desil masyarakat juga bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi ekonomi terbaru. Pembaruan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Adapun besaran bantuan PKH yang disalurkan setiap tiga bulan meliputi:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu untuk pencairan setiap tiga bulan.
Editor : Mahendra Aditya