Kabar Duka Haji 2026: 20 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi
Anita Fitriani• Sabtu, 9 Mei 2026 | 22:07 WIB
Ilustrasi ibadah haji
RADAR KUDUS — Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menginformasikan bahwa jumlah jemaah haji asal Indonesia yang telah meninggal di Tanah Suci mencapai 20 orang per Sabtu (9/5/2026).
Penambahan empat jemaah ini terjadi setelah Jumat (8/5/2026), sehingga secara keseluruhan jumlah korban jiwa pada musim haji 1447 H/2026 M meningkat secara signifikan.
Kepala Biro Komunikasi dan Hukum Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengungkapkan informasi tersebut dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube resmi Kemenhaj, menegaskan bahwa data itu adalah pembaruan terkini mengenai situasi di Arab Saudi.
Kemenhaj terus memantau kesehatan seluruh jemaah melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), dengan fokus pada pencegahan kasus serupa di tengah cuaca ekstrem yang melanda Makkah dan Madinah.
Ichsan Marsha menjelaskan bahwa sebelumnya, jumlah kematian yang tercatat lebih sedikit, dan peningkatan ini menjadi perhatian utama PPIH (Pusat Penyelenggara Ibadah Haji) untuk memperbaiki layanan medis darurat.
Semua keluarga korban telah diinformasikan, dan proses administratif seperti badal haji serta pemulangan jenazah sedang dalam tahap pemrosesan sesuai prosedur yang berlaku.
20 jemaah yang meninggal didominasi oleh faktor usia lanjut dan kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya.
Pihak berwenang menyatakan bahwa ribuan jemaah lain masih mendapatkan perawatan baik rawat jalan maupun rawat inap di fasilitas kesehatan Indonesia seperti KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia), dengan layanan khusus seperti penyediaan kursi roda bagi lansia tetap ada.
Data Siskohat juga menunjukkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 80 ribu jemaah telah diberangkatkan, dan sebagian besar melaksanakan ibadah dengan baik di tengah pengawasan yang ketat.
Kemenhaj memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kelalaian dalam layanan, melainkan respons yang cepat terhadap kondisi cuaca panas ekstrem yang mencapai 39-42 derajat Celsius di kedua kota suci.
Dalam konferensi pers, Ichsan Marsha juga menyoroti komitmen penuh pemerintah untuk memenuhi hak-hak jemaah, termasuk pengawasan 24 jam terhadap kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit kronis.
Kemenhaj berharap doa restu dari seluruh masyarakat Indonesia agar jemaah yang masih menjalankan ibadah diberikan keselamatan hingga kembali ke tanah air. (*)