Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Potongan Ojol 8 Persen, Ini Dampaknya bagi Driver

A
Penulis: Anita Fitriani❯
Ilustrasi Ojol (Foto: IStock)
Ilustrasi Ojol (Foto: IStock)

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

RADAR KUDUS — Kebijakan pemotongan aplikasi ojek online atau ojol sebesar 8 persen menarik perhatian besar di kalangan pengemudi karena dianggap langsung berdampak pada penghasilan harian mereka.

Aturan ini muncul sebagai langkah baru yang mengurangi beban potongan dari skema sebelumnya dan memberikan porsi yang lebih besar kepada driver dalam setiap transaksi perjalanan.

Advertisement

Bagi para pengemudi, perubahan ini tidak hanya sekadar angka, tetapi terkait dengan kepastian pendapatan yang selama ini menjadi persoalan utama dalam pekerjaan mereka.

Dalam praktiknya, potongan aplikasi yang berlaku selama ini sering kali dianggap terlalu besar oleh pengemudi karena mengurangi pendapatan bersih setelah menyelesaikan order.

Dengan batas maksimum sebesar 8 persen, skema baru ini diharapkan memberi lebih banyak kesempatan bagi driver untuk memperoleh hasil yang lebih adil dari setiap perjalanan.

Perubahan ini juga melihatkan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan pengemudi transportasi online, terutama bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian dari jumlah order yang diterima.

Advertisement

Artikel Terkait

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ojol Grobogan Didorong Jadi “Mata dan Telinga” Polisi

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ojol Grobogan Didorong Jadi “Mata dan Telinga” Polisi

GROBOGAN – Pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Grobogan mendapat perhatian khusus dari kepolisian. Tak sekadar berkumpul dan mengikuti apel, mereka diajak memperkuat sinergi sebagai mitra polisi dalam menjaga keama

Kapolres Kudus Bagikan 350 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol, Tekankan Keselamatan Berkendara

Kapolres Kudus Bagikan 350 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol, Tekankan Keselamatan Berkendara

Sebanyak 350 paket sembako dibagikan Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo kepada komunitas ojek online (Ojol) Kabupaten Kudus sebagai bentuk apresiasi sekaligus kepedulian terhadap para pengemudi yang setiap hari bekerja d

Pemerintah Targetkan Penerbitan Perpres Ojol Akhir Agustus atau Awal September 2026

Pemerintah Targetkan Penerbitan Perpres Ojol Akhir Agustus atau Awal September 2026

Pemerintah pastikan bahwa Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur transportasi online dan ojek online akan segera diterbitkan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer