Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Siswa MIN 2 Bengkulu Utara Meninggal, MBG Disorot: BGN Tutup Dapur SPPG

Ghina Nailal Husna • Rabu, 4 Maret 2026 | 15:12 WIB

Ilustrasi keracunan makanan
Ilustrasi keracunan makanan

RADAR KUDUS – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di MIN 2 Bengkulu Utara mendadak menjadi perhatian publik setelah seorang siswa yang sebelumnya menjalani perawatan intensif dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (28/2/2026).

Kabar dugaan keracunan tersebut pertama kali beredar luas melalui media sosial dan grup WhatsApp wali murid.

Dalam tangkapan layar percakapan grup “Kelas 1B MIN 2 BU”, wali murid sempat diimbau untuk tidak mengonsumsi paket MBG yang belum sempat dimakan anak-anak mereka.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Minuman Oplosan, Pengunjung Tempat Hiburan Keluhkan Sakit Perut dan Gangguan Penglihatan

Imbauan itu muncul setelah seorang siswa dilaporkan mengalami gangguan kesehatan usai menyantap menu burger dalam paket MBG yang berisi roti burger, pisang, dan kacang.

Situasi ini memicu kekhawatiran orang tua serta memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) membantah adanya keterkaitan langsung antara menu MBG dengan insiden yang terjadi.

Ia menyatakan bahwa siswa bernama Fatih belum sempat mengonsumsi menu MBG dari SPPG Giri Kencana ketika diketahui pingsan sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), seluruh sampel makanan dinyatakan negatif dari kandungan berbahaya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan bakteri E. coli, boraks, formalin, nitrit, arsen, sianida, maupun zat lain yang mengarah pada indikasi keracunan pangan. Pernyataan tersebut turut dikutip oleh Tempo.

Meski demikian, BGN menegaskan bahwa setiap aduan dan kritik dari masyarakat tetap didengar serta ditindaklanjuti.

Pemerintah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP), termasuk apabila ditemukan penyajian makanan basi atau tidak layak konsumsi yang berpotensi menimbulkan keracunan.

Publik pun diajak untuk turut mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan.

Pemerintah menegaskan komitmen “No Kasus” serta tidak mentoleransi praktik korupsi, penyimpangan, maupun kelalaian yang dapat membahayakan penerima manfaat program.

Dari total 24.000 SPPG yang telah beroperasi secara nasional, penerima manfaat maupun orang tua berhak menyampaikan keluhan apabila makanan yang diterima dinilai tidak layak.

Pengaduan dapat disampaikan langsung ke SPPG setempat atau melalui BGN lewat hotline 127 maupun WhatsApp di nomor +62-811-1000-8008.

Sebagai bentuk pengawasan, BGN juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah.

Berdasarkan hasil sidak dan laporan masyarakat, pada 3 Maret 2026 BGN resmi menutup 43 dapur SPPG di berbagai wilayah karena menyediakan menu Ramadan yang tidak sesuai standar.

Penutupan tersebut tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga kualitas program MBG agar tetap aman, higienis, dan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan. (*)

Editor : Ali Mustofa
#siswa #keracunan makan bergizi gratis