RADAR KUDUS - Di balik riuhnya linimasa dan kegaduhan tudingan “es gabus berbahan spons”, ada satu kisah yang nyaris terlewat: seorang pedagang kecil yang tubuhnya menjadi sasaran kemarahan massal sebelum kebenaran diuji.
Suderajat (49), penjual es gabus asal Depok, kini berhenti berjualan—bukan karena dagangannya terbukti berbahaya, melainkan karena trauma usai mengalami kekerasan fisik dan tekanan psikologis.
Peristiwa itu terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu pagi, 24 Januari 2026. Sekitar pukul 10.00 WIB, Suderajat sedang menjalankan rutinitasnya ketika sekelompok orang menghampiri lapaknya.
Awalnya, mereka berpura-pura menjadi pembeli. Tak lama berselang, tuduhan dilontarkan: es gabus yang dijual disebut terbuat dari spons.
Tanpa menunggu klarifikasi, tanpa uji laboratorium, dan tanpa ruang dialog, vonis dijatuhkan di tempat.
Ketika Tuduhan Berubah Jadi Kekerasan
Suderajat menceritakan, es dagangannya diremas, diinjak, lalu dilempar ke arah wajahnya. Salah satu lemparan mengenai area pipi dekat mata. Rasa perih menjalar, disusul nyeri di bahu akibat tendangan. Ia mengaku tubuhnya sempat limbung.
Bukan hanya fisik yang terluka. Martabatnya runtuh di hadapan kerumunan.
Ia berulang kali mencoba menjelaskan bahwa es gabus yang dijualnya merupakan es kue asli—produk yang setiap hari ia ambil dari pabrik rumahan tempatnya bekerja. Namun penjelasan itu tenggelam oleh teriakan dan asumsi.
Tak ada permintaan maaf. Tak ada ganti rugi atas dagangan yang rusak—sekitar Rp 300.000. Yang tersisa hanya ketakutan.
Trauma yang Menghentikan Nafkah
Sejak kejadian itu, Suderajat memilih berhenti berjualan sementara. Sudah tiga hari ia tak kembali ke Kemayoran. Bukan karena malas, melainkan takut.
Takut diserang lagi. Takut dikeroyok. Takut dituding ulang oleh orang yang bahkan tak mengenalnya.
Padahal, bagi Suderajat, berhenti berjualan berarti memutus satu-satunya sumber penghidupan. Setiap hari ia biasa membawa sekitar 150 buah es gabus, dijual Rp 2.000 per buah. Penghasilannya tak seberapa—sekitar Rp 200.000 per hari, itu pun masih harus setor ke pemilik usaha.
Namun dari penghasilan itulah dapur rumahnya tetap mengepul.
Rutinitas Panjang yang Kini Terhenti
Hari-hari Suderajat selalu dimulai sebelum matahari terbit. Pukul 04.00 WIB, ia sudah bersiap mengambil dagangan dari pabrik kecil di kawasan Depok Lama. Sekitar pukul 05.00 WIB, ia berangkat menggunakan kereta menuju Stasiun Kemayoran.
Sasaran jualannya jelas: anak-anak sekolah dasar dan warga sekitar. Dari siang hingga sore, ia berkeliling menyusuri gang dan sudut jalan, sebelum pulang ke rumah menjelang malam.
Rutinitas itu kini terputus—oleh satu tuduhan yang viral lebih cepat daripada klarifikasi.
Viral Lebih Cepat dari Fakta
Kasus ini meledak setelah video yang menuding es gabus berbahan spons menyebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, beberapa orang menyampaikan klaim tanpa menyertakan hasil uji resmi. Narasi dibangun dengan keyakinan penuh, seolah kesimpulan sudah final.
Padahal, dalam hukum dan akal sehat, dugaan bukanlah bukti.
Laporan warga memang masuk ke aparat melalui layanan darurat. Polisi bergerak. Pemeriksaan dilakukan. Sampel dagangan Suderajat—mulai dari es gabus, es kue, agar-agar, hingga cokelat meses—dibawa untuk diuji.
Hasil Awal: Aman Dikonsumsi
Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh sampel. Kesimpulannya tegas: produk tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Untuk memastikan ketenangan publik, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri. Proses uji lanjutan masih berjalan. Polisi bahkan menelusuri lokasi produksi di Depok guna memastikan tidak ada penggunaan bahan terlarang.
Ironisnya, hasil awal yang menenangkan itu datang setelah reputasi dan rasa aman seorang pedagang hancur.
Kekerasan Sosial yang Dibiarkan
Kasus Suderajat membuka persoalan yang lebih besar dari sekadar isu pangan. Ini tentang mudahnya massa berubah menjadi hakim, tentang bagaimana konten viral bisa menggerakkan emosi tanpa rem, dan tentang lemahnya literasi verifikasi di ruang publik.
Dalam situasi seperti ini, pedagang kecil menjadi pihak paling rentan. Mereka tak punya tim hukum, tak punya saluran klarifikasi, dan tak punya perlindungan dari penghakiman instan.
Ketika tuduhan salah, luka tetap membekas.
Lebih dari Sekadar Es Gabus
Peristiwa di Kemayoran bukan hanya soal es gabus. Ini tentang keadilan sosial di era digital, di mana kebenaran sering kalah cepat dari asumsi. Tentang bagaimana empati mudah hilang ketika kamera menyala dan opini dibentuk sepihak.
Suderajat tidak meminta simpati berlebihan. Ia hanya ingin kembali berjualan tanpa rasa takut—dan diperlakukan sebagai manusia, bukan tersangka di jalanan.
Editor : Mahendra Aditya