RADAR KUDUS — Dengan dibukanya proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), banyak masyarakat mulai mempertanyakan berapa besar honor yang diterima para petugas haji.
Meski pemerintah belum merilis besaran gaji untuk tahun 2026, perkiraan nominal dapat dilihat dari data tahun-tahun sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah resmi mengumumkan dimulainya rekrutmen PPIH untuk penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.
Baca Juga: Kemenhaj Buka Rekrutmen TKHI 2026, Pendaftaran Hanya hingga 3 Desember, Ini Formasi Lengkapnya
Kesempatan ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkontribusi dalam pelayanan jemaah haji.
Seleksi PPIH dibagi ke dalam dua kelompok besar: petugas kloter (ketua kloter dan pembimbing ibadah), serta PPIH Arab Saudi yang mencakup bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, hingga Siskohat.
Menjadi petugas haji merupakan amanah penting, karena para petugas akan mendampingi dan memastikan ribuan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Tugas mereka meliputi pembinaan, pelayanan, perlindungan, hingga koordinasi operasional baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Kategori Petugas Haji 2026
-
PPIH Pusat
Mengatur dan mengawasi keseluruhan operasional haji, baik di tanah air maupun di Arab Saudi. Umumnya diisi oleh ASN berpengalaman. -
PPIH Arab Saudi
Bertugas langsung melayani jamaah di Makkah, Madinah, serta area Armina. -
PPIH Embarkasi
Membantu proses keberangkatan jamaah di asrama haji dan menangani kepulangan jamaah ke daerah asal. -
PPIH Kloter
Mengawal satu kelompok terbang dari awal keberangkatan hingga pulang kembali ke Indonesia, termasuk memastikan kesehatan dan kebutuhan jamaah. -
Petugas Haji Daerah (PHD)
Petugas yang ditugaskan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk membantu kloter dari daerah masing-masing.
Pendaftaran petugas dilakukan selama satu minggu, mulai 22 hingga 28 November 2025, melalui situs resmi Kementerian Haji.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung transparan, terbuka, tanpa pungutan biaya apa pun.
Pada musim haji 2024, petugas menerima gaji pokok sekitar Rp1,5 juta–Rp2,5 juta per bulan.
Sementara tahun 2025 meningkat menjadi Rp2 juta–Rp3 juta per bulan.
Di luar gaji, petugas juga mendapatkan fasilitas tunjangan seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama bertugas di Arab Saudi.
Dengan tren kenaikan biaya operasional, gaji petugas pada tahun 2026 diperkirakan juga akan naik, meski besaran resminya masih menunggu pengumuman pemerintah.
Jadwal Seleksi PPIH 2026
-
November 2025: Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi
-
Desember 2025: Seleksi PPIH Pusat
-
Januari–Februari 2026: Pelatihan dan bimbingan teknis
Cara Mendaftar Petugas Haji 2026
Pendaftaran dilakukan secara online dengan langkah berikut:
-
Akses petugas.haji.go.id
-
Pilih menu Pendaftaran Petugas, masukkan nomor WhatsApp untuk menerima OTP
-
Masukkan kode OTP dan lanjutkan ke formulir pendaftaran
-
Pilih lokasi ujian dan jenis petugas yang dilamar
-
Isi identitas lengkap seperti NIK, nama, email, username, dan password
-
Unggah dokumen wajib seperti KTP dan surat rekomendasi
-
Verifikasi berkas akan dilakukan oleh petugas Kementerian Haji tingkat kabupaten/kota dan provinsi
-
Setelah lolos verifikasi tahap pertama, lengkapi biodata lanjutan dan dokumen tambahan
-
Jika semua berkas dinyatakan valid, peserta dapat mencetak kartu ujian dan mengunduh aplikasi CATPETUGAS
-
Ikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan
Editor : Ali Mustofa