RADAR KUDUS - Memasuki tahun 2025, pemerintah melakukan langkah besar dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Basis data penerima kini tidak lagi menggunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tetapi beralih ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Dengan sistem ini, setiap warga yang ingin menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) wajib terdaftar di DTSEN.
Tujuannya jelas: agar bansos benar-benar tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan lebih transparan.
Baca Juga: 11 Jenis Bansos Kemensos 2025, Cek Syarat Baru dan Cara Daftar DTSEN di HP Anda
Cek Nama Penerima Bansos Lewat Situs Resmi
Kini warga tak perlu lagi bingung datang ke kantor desa hanya untuk mengecek kepesertaan bansos. Cukup gunakan HP, hasilnya langsung terlihat.
Langkahnya sederhana:
-
Buka browser lalu masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Ketik ulang kode verifikasi (CAPTCHA).
-
Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos yang Anda terima dan status penyalurannya.
Cek Bansos Lebih Praktis Lewat Aplikasi
Selain website, tersedia juga Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store maupun App Store. Caranya:
-
Unduh aplikasi lalu buat akun baru.
-
Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap.
-
Buat username dan password.
-
Login, pilih menu Cek Bansos, lalu masukkan data sesuai KTP.
Keunggulan aplikasi ini, Anda tidak hanya bisa mengecek status penerima, tetapi juga mengajukan usulan DTSEN jika nama belum terdaftar.
Baca Juga: Sudah Daftar Bansos tapi Belum Dapat Jawaban? Begini Cara Jitu Agar Pengajuan Cepat Diproses
Nama Tidak Ada di DTSEN? Begini Cara Daftar
Banyak warga kaget saat namanya tidak muncul di sistem bansos 2025. Jika itu terjadi, jangan panik—Anda masih bisa mendaftarkan diri atau orang lain yang layak.
Ada dua jalur pendaftaran:
-
Via Aplikasi Cek Bansos
-
Pilih fitur “Daftar Usulan”.
-
Masukkan data diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang berhak.
-
Unggah dokumen pendukung sesuai syarat.
-
-
Lewat Kantor Desa/Kelurahan
-
Bawa dokumen asli dan fotokopi KTP serta KK.
-
Ajukan permohonan pendaftaran ke petugas.
-
Data akan dimasukkan ke sistem DTSEN untuk diverifikasi.
-
Jika Anda termasuk Desil 1–4, besar kemungkinan akan masuk daftar penerima bansos PKH atau BPNT.
Syarat Terbaru Penerima PKH 2025
Agar tidak salah paham, berikut kriteria penerima PKH 2025:
-
Terdaftar dalam DTSEN dengan kategori Desil 1–4.
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif.
-
Dalam keluarga terdapat komponen penerima, seperti:
-
Ibu hamil atau menyusui
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Anak sekolah SD–SMA
-
Lansia di atas 60 tahun
-
Penyandang disabilitas berat
-
-
Tidak sedang menerima bansos lain yang sejenis.
Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT 2025
Kemensos menetapkan pencairan bansos dilakukan empat kali setahun atau setiap triwulan:
-
Tahap 1: Januari–Maret
-
Tahap 2: April–Juni
-
Tahap 3: Juli–September
-
Tahap 4: Oktober–Desember
Per 1 Juli 2025, laporan resmi menunjukkan penyaluran tahap 2 sudah mencapai 80,49 persen, meski masih ada sekitar 3 juta KPM menunggu pencairan. Hambatan ini disebabkan transisi dari PT Pos Indonesia ke bank-bank Himbara.
Besaran Bansos PKH 2025
Jumlah bantuan bervariasi sesuai kategori:
-
Ibu hamil/anak usia dini: Rp 750.000 per tahap
-
Anak SD: Rp 225.000 per tahap
-
Anak SMP: Rp 375.000 per tahap
-
Anak SMA: Rp 500.000 per tahap
-
Disabilitas berat/lansia: Rp 600.000 per tahap
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap
Besaran Bantuan BPNT 2025
Berbeda dengan PKH, BPNT khusus untuk kebutuhan pangan. Bantuan disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan di e-warong.
Nilainya Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap. Dengan bantuan ini, keluarga penerima diharapkan mendapat akses pangan bergizi seimbang.
PKH vs BPNT: Apa Bedanya?
-
PKH: berbentuk uang tunai bersyarat, ditujukan untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar rumah tangga.
-
BPNT: non-tunai, khusus untuk membeli pangan bergizi di e-warong.
Keduanya bisa diterima bersamaan, asalkan memenuhi kriteria penerima bansos.
Mulai 2025, bansos PKH dan BPNT hanya bisa diterima jika Anda terdaftar di DTSEN. Cek status kepesertaan mudah dilakukan lewat situs resmi atau aplikasi Cek Bansos di HP.
Jika belum terdaftar, segera daftar lewat aplikasi atau kantor desa agar tak kehilangan hak.
Dengan memahami cara cek, daftar, dan syarat terbaru bansos, Anda bisa memastikan bantuan benar-benar sampai pada yang berhak—termasuk Anda dan keluarga.
Editor : Mahendra Aditya