SPMB Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Dibuka, Pemerintah DKI Siapkan Kursi Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Redaksi Radar Kudus• Senin, 23 Juni 2025 | 17:20 WIB
Poster SPMB Jakarta 2025 jalur afirmasi prioritas kedua resmi dibuka. spmb.jakarta.go.id
RADAR KUDUS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan akses pendidikan lewat pembukaan pendaftaran SPMB Jalur Afirmasi Prioritas Kedua mulai hari ini, Senin (23/6/2025).
Jalur ini secara khusus ditujukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, termasuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, penerima Program Indonesia Pintar (PIP), serta anak dari pekerja dan mitra Transjakarta.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://spmb.jakarta.go.id. Program ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan formal di Jakarta, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Tak hanya untuk sekolah negeri, Pemprov DKI Jakarta juga menanggung biaya pendidikan di sekolah swasta melalui skema SPMB Bersama Tahap Kedua, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat prasejahtera.
Siapa yang Berhak Mendaftar?
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan beberapa kriteria utama bagi calon peserta didik jalur afirmasi prioritas kedua:
Untuk Jenjang SD:
Anak pemegang Kartu Anak Jakarta.
Untuk Jenjang SMP, SMA, dan SMK:
Siswa pemegang KJP Plus aktif Tahap 1 tahun 2025.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP.
Untuk Semua Jenjang (SD–SMK):
Anak dari pekerja atau buruh yang mendapat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja.
Anak dari mitra pengemudi bus kecil Transjakarta, atas rekomendasi Dinas Perhubungan.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Penting yang Harus Diketahui
Pendaftaran & Pemilihan Sekolah: 23–24 Juni 2025 (08.00–23.59 WIB)
Proses Seleksi: 23–25 Juni 2025 (sampai pukul 14.00 WIB)
Pengumuman Hasil: 25 Juni 2025 pukul 17.00 WIB
Daftar Ulang Online: 26–28 Juni 2025 (hingga pukul 14.00 WIB)