Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bongkar Skandal Suap di Kemnaker: KPK Sita Mobil Mewah, Korupsi TKA Dibongkar!

Mahendra Aditya Restiawan • Jumat, 23 Mei 2025 | 16:34 WIB
Ilustrasi kasus korupsi
Ilustrasi kasus korupsi

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi memalukan di lingkup pemerintahan.

Kali ini, kasus dugaan suap dalam proses pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi sorotan.

Enam mobil dan satu sepeda motor disita dari berbagai lokasi sebagai bukti keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik lancung ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan intensif dilakukan selama dua hari berturut-turut di tiga titik berbeda, termasuk langsung di kantor pusat Kemnaker.

Hasilnya, tiga mobil berhasil disita dari kantor kementerian. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Selasa (20/5).

“Selama dua hari penggeledahan, tim berhasil mengamankan total enam kendaraan roda empat dan satu sepeda motor. Tiga di antaranya ditemukan di Kemnaker,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).


Operasi Diam-Diam, Barang Bukti Mengalir ke Gedung KPK

Lanjutan operasi dilakukan keesokan harinya, Rabu (21/5), dengan menyisir dua rumah di wilayah Jabodetabek.

Dari sana, tim penyidik kembali membawa tiga mobil tambahan serta satu motor. Hingga kini, KPK belum merinci jenis atau merek kendaraan yang berhasil diamankan, tetapi seluruh unit kini telah diamankan di markas KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kendaraan tersebut saat ini sudah berada di gedung KPK untuk proses penyelidikan lanjutan. Tim masih melakukan penelusuran lanjutan,” jelas Budi.


Korupsi TKA: Modus Pemerasan Berkedok Regulasi

KPK mendalami skema suap dalam proses perizinan penggunaan tenaga kerja asing yang terjadi selama kurun 2020 hingga 2023.

Diduga, sejumlah pejabat Kemnaker memanfaatkan posisi mereka untuk meminta imbalan dari pihak yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memaksa atau memungut sejumlah uang dari pihak swasta sebagai ‘syarat’ memperlancar proses administratif tenaga kerja asing.

“Pejabat di lingkungan Dirjen Binapenta Kemnaker terindikasi menyalahgunakan kewenangan dengan meminta bayaran secara paksa dari pihak-pihak yang mengurus izin TKA. Mereka dijerat Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B terkait gratifikasi dan pemerasan,” tegas Asep.


Delapan Tersangka dan Tekanan Publik

Hingga kini, delapan individu telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK belum merinci semua identitas tersangka, namun penetapan ini memicu reaksi keras dari kalangan buruh.

Beberapa kelompok buruh bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, mendesak agar kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya.

“Kasus ini tidak hanya soal uang, tapi juga menyangkut nasib pekerja dan ketidakadilan dalam sistem ketenagakerjaan kita,” ujar salah satu orator aksi unjuk rasa.

Skandal ini membuka tabir praktik pungutan liar yang selama ini ditengarai menjadi hambatan bagi banyak investor dan perusahaan asing dalam merekrut pekerja mereka secara legal.

Birokrasi rumit dan pungutan di luar ketentuan resmi menjadi ladang basah bagi oknum tak bertanggung jawab.

KPK menegaskan, penyidikan masih akan berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan, termasuk aktor yang berperan di balik layar.

Kasus suap TKA di Kemnaker menjadi pengingat bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial dan merusak tatanan hukum.

Penyitaan enam mobil dan satu motor hanyalah awal dari pengungkapan lebih besar yang mungkin akan mengejutkan publik. KPK diharapkan terus bergerak cepat dan transparan dalam menuntaskan kasus ini.

Editor : Mahendra Aditya
#kpk #KPK ungkap suap Kemnaker #kasus TKA 2025 #skandal Kementerian Ketenagakerjaan #korupsi #korupsi kemnaker #penggeledahan KPK terbaru #korupsi tenaga kerja asing #korupsi perizinan TKA #suap Kemnaker #kpk sita mobil #kpk sita mobil mewah