RADAR KUDUS - Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari jalur CPNS dan PPPK Tahun 2024 kini mencapai fase penting.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan Nomor Induk (NI) PPPK dari 42 instansi pusat telah rampung ditangani.
Kabar ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu peserta seleksi yang menanti kepastian nasib kariernya.
Dalam laporan terbarunya, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa hingga 30 April 2025, instansinya telah menuntaskan 117.975 Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP dan NI PPPK.
Jumlah itu terbagi menjadi 18.730 NIP untuk formasi CPNS dan 99.245 untuk formasi PPPK tahap pertama.
Yang lebih menggembirakan, sebanyak 20.533 Surat Keputusan (SK) pengangkatan sudah diterbitkan untuk instansi pusat.
Ini artinya, ribuan peserta yang lolos seleksi nasional kini resmi menyandang status sebagai bagian dari ASN Indonesia.
Target Tuntas Juni dan Oktober 2025, Instansi Diminta Tak Menunda
Meski progres berjalan positif, Prof. Zudan kembali menegaskan bahwa tenggat waktu pengangkatan CASN 2024 tidak bisa ditawar.
Untuk CPNS, seluruh proses pengangkatan harus rampung sebelum akhir Juni 2025. Sedangkan bagi PPPK Tahap 1, tenggat waktu maksimal jatuh pada Oktober 2025.
Ia mendorong seluruh kementerian dan lembaga agar mempercepat langkah, terutama dalam pengusulan dan finalisasi SK, agar tidak menumpuk di akhir waktu.
Zudan menekankan bahwa sistem saat ini sudah jauh lebih efisien karena penerbitan SK kini dapat dilakukan langsung melalui platform SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara), lengkap dengan fitur Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Seluruh proses bisa dilakukan lebih cepat dan transparan. Tidak ada alasan untuk menunda, semua instansi wajib menyegerakan,” tegas Zudan.
Digitalisasi Birokrasi: SK Bisa Terbit Otomatis!
Salah satu terobosan yang mempercepat proses pengangkatan adalah fitur penerbitan SK digital melalui SIASN.
Dengan teknologi ini, begitu Pertek NIP atau NI selesai, maka SK bisa langsung dibuat secara otomatis tanpa proses manual.
"Jangan tunggu dekat deadline. Fitur ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah kerja instansi. Gunakan dengan maksimal!" ujar Prof. Zudan dalam pernyataannya.
Berikut Daftar Instansi yang Sudah Selesai Proses Penetapan NIP CPNS 2024:
-
Arsip Nasional Republik Indonesia
-
Kementerian Pemuda dan Olahraga
-
Badan Kepegawaian Negara
-
Badan Pemeriksa Keuangan
-
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
-
Badan Intelijen Negara
-
Kementerian Luar Negeri
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan
-
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
-
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
-
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
-
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
-
Sekretariat Jenderal MPR
Sedangkan Instansi yang Telah Rampung Usul NI PPPK 2024 Meliputi:
-
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
-
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Badan Pemeriksa Keuangan
-
Kementerian Koperasi dan UKM
-
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
-
Mahkamah Konstitusi RI
-
Arsip Nasional Republik Indonesia
-
Kementerian Hukum dan HAM
-
Kementerian Investasi
-
Kemenko Perekonomian
-
Kementerian Luar Negeri
-
Kementerian Hukum
-
Kemenpora
-
Kemenko Polhukam
-
Kementerian Pertahanan
-
Sekretariat KOMNAS HAM
-
Kementerian Keuangan
-
Badan Pangan Nasional
-
Badan Siber dan Sandi Negara
-
BKN
-
BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)
-
Setjen Wantannas
-
LPSK
-
Sekretariat Jenderal MPR
-
Basarnas
-
Sekretariat Komisi Yudisial
-
BNPT
Apakah Instansimu Sudah Termasuk? Segera Cek Statusmu!
Dengan total kelulusan CPNS mencapai 179.090 orang dan PPPK sebanyak 676.482 peserta, proses administratif yang efisien menjadi sangat krusial.
Pengangkatan yang cepat tidak hanya menjadi penanda komitmen pemerintah terhadap efisiensi birokrasi, tetapi juga membawa kepastian bagi ribuan keluarga di seluruh Indonesia.
Kini tinggal menunggu langkah lanjutan dari instansi lainnya. Pastikan kamu memantau informasi terbaru dari BKN dan instansi tempatmu melamar agar tak ketinggalan proses selanjutnya.
Jangan Lengah, Prosesmu Bisa Tertinggal Jika Menunggu Terlalu Lama!
Siapkan dokumen, periksa SIASN, dan pastikan instansi tempatmu melamar tidak termasuk yang lamban bergerak.
Pemerintah sudah menyediakan semua infrastruktur digital, tinggal instansi dan pegawainya yang harus bergerak cepat. (*)
Editor : Mahendra Aditya