Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral Kasus PPDS Undip, Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Risma PPDS: Pelaku Pemerasan Tidak Pantas Jadi Dokter

Nibros Hassani • Sabtu, 21 September 2024 | 03:59 WIB
Ilustrasi dunia kedokteran. Foto: pixabay.com
Ilustrasi dunia kedokteran. Foto: pixabay.com

RADAR KUDUS - Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga Dokter Aulia Risma menjelaskan bahwa pelaku bullying tak terduga yang mengarah pada residen senior PPDS Undip tidak pantas menjadi dokter.

Karena menurutnya dokter seharusnya memiliki empati kepada pasien dan bukannya malah menjadi pelaku bullying dan pemerasan.

Baca Juga: Ibu Dokter Aulia Risma PPDS: Bantu Saya Cari Keadilan

Baca Juga: FK Undip Semarang Minta Maaf, Akui Ada Bullying di PPDS Anestesi

Hal ini disampaikan Misyal dalam wawancara kepada media belum lama ini. Ia tidak mau menyembunyikan identitas pelaku secara tak terduga namun yang pasti ia meyakini dari barang bukti yang sudah ada tersangka.

Terduga pelaku tersebut kata Misyal bisa dijerat dengan pidana pemerasan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia PPDS Akui Kliennya Dapat Teror sebelum Melapor ke Kepolisian, Siapa yang Meneror?

Baca Juga: Dokter PPDS Aulia Risma Sempat Kunjungi ICU sebelum Meninggal, Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga

Pihaknya juga berharap hukuman terhadap pelaku tidak sekedar hukuman administrasi saja.

Namun sanksi pidana hingga pencabutan titel dokter.

Apalagi perbuatan yang dilakukan para pelaku tak terduga yang merupakan residen PPDS itu sangat keterlaluan.

Baca Juga: Soal Temuan Uang Diluar PPDS, Kemenkes Sebut Tanggungan Biaya Seperti Investasi bagi Senior di Semester Berikutnya

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Usulkan Audit Beban Kerja PPDS di Rumah Sakit Imbas Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip

Para pelaku tak terduga menurutnya sudah tidak layak menjadi dokter.

Sebab mental mereka sudah rusak, melihat dari apa yang telah mereka lakukan kepada dokter Aulia Risma.

Baca Juga: Viral, Hotman Paris Tanggapi Bullying PPDS: Dokter Sering Mengkritik Pengacara, tapi Ternyata Dunianya Lebih Kotor

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Usulkan Audit Beban Kerja PPDS di Rumah Sakit Imbas Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip

"Saya tidak mau para pelaku ini hanya di sanksi administrasi. Administrasi dari kemendikbud atau kemenkes saja. Tapi sanksi pidana yang membuat mereka sudah tidak bisa lagi menjadi dokter," ungkap Misyal.

Lanjutnya, kata Misyal, seharusnya tindakan bullying tersebut tidak dilakukan oleh dokter yang seharusnya memiliki perasaan atau empati pada pasiennya.

Baca Juga: Viral Momen Jokowi Diteriaki Warga dengan Nama Mulyono Saat Berkunjung di Surabaya

Baca Juga: TMS Gegara Penilaian Tak Wajar Verifikator, Pelamar CPNS Lapor Ombudsman

Ia juga berharap para pelaku akan menyelesaikan aktivitasnya setelah masuk penjara.

"Makanya saya minta kepada kepolisian kalau sudah ditetapkan jadi tersangka lalu masuk penjara sudah selesai. Dia tidak pantas jadi dokter," ujarnya.

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#viral di medsos #Dokter Aulia Risma Lestari #bullying dokter #FK Undip #ppds anestesi undip #misyal achmad