SURABAYA - Seorang pria bernama Susanto yang hanya lulusan SMA nekat melamar jadi dokter di Rumah Sakit PHC dan diterima.
Aksi Susanto ini berawal pada April 2020. Kala itu, Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.
Melihat hal itu, timbul niat Susanto untuk melamar pekerjaan.
Susanto pun berselancar ke dunia maya dan mencari identitas dokter sesuai kriteria secara random yang digunakan untuk melamar.
Hingga Susanto menemukan dan menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno.
Ia hanya mengganti foto dalam identitas itu menjadi foto dirinya.
Identitas ini lah yang kemudian disertakan dalam lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.
"Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC," kata Susanto saat sidang dakwaan di ruang Tirta, PN Surabaya, Senin (11/9).
Aksi Susanto itu nyatanya berhasil.
Ia mendapat panggilan dari PHC untuk melakukan sesi wawancara secara daring.
Wawancara ini digelar pada 13 Mei 2020 lalu bersama beberapa calon karyawan lainnya.
Demi memastikan seperti dokter sebenarnya, Susanto lalu memalsukan foto dari satu bendel data.
Di antaranya lampiran CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes.
Semua data itu diambil Susanto dari website Fullerton dan Media Sosial (Facebook).
Susanto mengaku tidak mengubah dr Anggi Yurikno dan hanya mengganti fotonya saja.
Berkat aksi tipu-tipunya itu Susanto dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic.
Ia ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 sampai tanggal 31 Desember 2022.
Ia juga mendapatkan gaji sebesar Rp. 7,5 juta per bulan dan berbagai tunjangan.
Aksi Susanto itu mulai terendus saat pihak rumah sakit meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaan Susanto lagi dengan tujuan untuk memperpanjang masa kontrak kerja.
Merasa aksinya belum terbongkar, Susanto kemudian mengirimkan berkas tersebut begitu saja melalui chat WhatsApp.
Saat itu, pihak PHC merasa ada yang janggal karena menemukan ketidaksesuaian antara hasil dengan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto dengan dr Anggi Yurikno.
Satu pegawai RS PHC, Ika Wati mendeteksi adanya perbedaan data terutama pada fotonya.
"Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika Wati, yang dihadirkan di persidangan.
Ika selanjutnya mengroscek keaslian sertifikat di website.
Kecurigaan dan kejanggalan itu pun benar.
Ia bahwa dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Temuan ini kemudian dilaporkan dan Susanto segera ditangkap polisi.
Aksi Susanto ini terhitung sudah dijalankan hampir sepertiga kontraknya atau selama 2 tahun.
Sedangkan kontrak penuh yang terima dari PHC selama 7,5 tahun.
Akibat ulah Susanto, Rumah Sakit PHC Surabaya merugi hingga Rp 262 juta.
Motif Susanto nekat menjadi dokter abal-abal demi memenuhi biaya hidup sehari-hari.
Kini, ia jadi tahanan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah aksinya terbongkar.
Editor : Dzikrina Abdillah