KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus mulai mempersiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027 agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan pelaksanaan program pembangunan pada penghujung tahun anggaran.
Ketua DPRD Kudus, Masan S.E., M.M., menyebut, dokumen APBD tahun anggaran 2027 telah diinformasikan akan mulai dikirimkan pada pertengahan September.
Karena itu, pembahasan di legislatif akan didorong secepat mungkin setelah dokumen diterima.
"Kami juga berupaya secepatnya untuk segera membahas APBD tahun anggaran 2027. Supaya pelaksanaannya juga diharapkan dapat tepat waktu," ujarnya.
Menurutnya, ketepatan waktu pembahasan anggaran bukan sekadar persoalan administratif.
Semakin cepat APBD ditetapkan, semakin besar kesempatan Perangkat Daerah (PD) untuk memulai proses pelaksanaan program sejak awal tahun.
DPRD selama ini juga terus mengingatkan agar proses pelaksanaan kegiatan tidak menunggu hingga mendekati akhir tahun.
Terlebih, setelah APBD ditetapkan masih terdapat waktu pada Desember yang dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan. Karena itu, komunikasi antara DPRD, TAPD dan Perangkat Daerah dinilai menjadi kunci agar program yang telah dianggarkan tidak terlambat dikerjakan.
"DPRD sudah berkomitmen membahas APBD tepat waktu. Maka pada rapat-rapat DPRD kami sampaikan agar proses pelaksanaan dapat di awal tahun," jelasnya.
Ia menilai terdapat jeda waktu yang sebenarnya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan kegiatan setelah APBD disahkan.
"Desember harusnya dapat digunakan untuk proses persiapan. Ketika APBD sudah disahkan, perangkat daerah sebenarnya sudah dapat mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan," katanya.
Karena itu, DPRD meminta TAPD dan perangkat daerah terkait terus melakukan komunikasi sejak tahap perencanaan. Sehingga kegiatan yang telah masuk dalam APBD dapat langsung dilaksanakan sesuai target sesuai tahun anggaran berjalan.
DPRD juga membuka ruang untuk penggunaan mekanisme lelang cepat terhadap sejumlah kebutuhan yang sifatnya mendesak. Salah satu contohnya adalah pengadaan untuk program meterisasi LPJU yang direncanakan mulai didorong pada APBD tahun anggaran 2027.
Mekanisme tersebut diharapkan membuat proses pengadaan tidak terlalu lama sehingga program dapat berjalan sejak awal tahun dan manfaat efisiensinya bisa segera dirasakan.
Komitmen percepatan pelaksanaan anggaran juga menjadi penting karena Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 memiliki waktu pelaksanaan yang relatif terbatas.
Pemerintah daerah hanya memiliki sekitar tiga hingga empat bulan efektif untuk merealisasikan berbagai program yang telah ditetapkan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyebut struktur Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 2,1 triliun dan belanja daerah Rp 2,3 triliun. Sementara defisit ditetapkan sekitar Rp 250,7 miliar dengan pembiayaan netto sebesar Rp 250,7 miliar.
Sam’ani mengatakan perubahan APBD juga membawa peningkatan target pendapatan yang berasal dari sejumlah sumber, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Kabupaten Kudus, lanjutnya, tetap berupaya meningkatkan pendapatan daerah tanpa menaikkan tarif pajak.
Optimalisasi akan dilakukan melalui pengurangan kebocoran, pencegahan penyalahgunaan serta pendekatan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
"Semoga ada peningkatan pendapatan dalam rangka optimalisasi menjadi Rp 1 triliun. Tanpa menaikkan tarif pajak. Jangan sampai menyakiti hati rakyat," kata Sam’ani.
Di tengah waktu anggaran yang tersisa, Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bergerak lebih cepat.
Pemantauan terhadap pelaksanaan program akan dilakukan melalui Sekretaris Daerah, mulai dari sisi perencanaan hingga realisasi kegiatan.
"Kami juga akan lebih intens mengawal kegiatan-kegiatan tersebut agar tepat waktu." ujarnya. (dik)
Editor : Zainal Abidin RK