Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Panas! Jurnalis Diintimidasi Oknum Relawan Saat Liput Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalur Pendakian Natas Angin Rahtawu Kudus

Andika Trisna Saputra • Kamis, 26 Juni 2025 | 16:19 WIB
MEDIASI: Kepala BPBD Kudus, Mundir dan Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin usai audiensi di kantor BPBD Kudus, Rabu (25/6). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
MEDIASI: Kepala BPBD Kudus, Mundir dan Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin usai audiensi di kantor BPBD Kudus, Rabu (25/6). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

KUDUS - Insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput proses evakuasi korban kecelakaan di jalur pendakian Natas Angin, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus, pada Rabu (25/6), memicu keprihatinan serius.

Seorang oknum relawan diduga melakukan ancaman verbal hingga upaya intimidasi fisik terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di lokasi kejadian.

Salah satu bentuk intimidasi yaitu melalui teriakan keras dari oknum relawan yang melarang masyarakat, termasuk wartawan, untuk mengambil foto atau video.

Baca Juga: Keren! Desa Ngembal Kulon Jalani Tahap Verifikasi Lapangan Desa Digital Tingkat Nasional

Bahkan, dengan nada mengancam, ia menyatakan akan merusak kamera siapa pun yang mencoba merekam proses evakuasi.

“Hapus tah tak banting (hapus atau ku banting),” ujar relawan itu saat melihat jurnalis mengambil gambar. 

Teriakan 'semua kamera turunkan' pun menggema saat tim evakuasi turun dari lokasi.

Kondisi makin memanas ketika salah satu jurnalis televisi dicegat dan dihadang saat merekam proses evakuasi.

Ia juga mendapat gertakan secara fisik, dengan kerah bajunya sempat ditarik oleh oknum relawan yang bersangkutan.

Kejadian itu menimbulkan tekanan psikologis dan menghambat kerja jurnalistik yang semestinya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Merespons insiden ini, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus langsung menggelar audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus pada Rabu (25/6) sore.

Baca Juga: Mahasiswi Perguruan Tinggi di Kudus Terperosok di Jurang saat Muncak Natas Angin, Begini Evakuasinya

Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers sekaligus semangat kemanusiaan dalam peliputan bencana.

"Kami sangat menyayangkan adanya upaya pelarangan hingga intimidasi terhadap jurnalis. Ini bukan kali pertama, dan kami berharap jadi yang terakhir," ujar Iwhan.

Sementara itu, Kepala BPBD Kudus, Mundir, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia berkomitmen akan mengevaluasi kinerja relawan yang terlibat serta memperkuat koordinasi ke depan.

"Wartawan dan relawan seharusnya bisa saling mendukung di lapangan. Kami akan fasilitasi pertemuan untuk menjernihkan persoalan ini," kata Mundir.

Baca Juga: Perempuan Asal Kudus Diduga Dibunuh, Mayatnya Ditemukan di Persawahan Demak, Polisi Periksa 12 Saksi

Sebagai langkah penyelesaian, BPBD berencana mempertemukan jurnalis dengan oknum relawan yang bersangkutan pada Kamis (26/6).

Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang mediasi terbuka demi mencegah insiden serupa terulang di masa depan. (dik)

Editor : Ali Mustofa
#pengancaman #relawan #jurnalis #intimidasi #wartawan