KUDUS - Kasus kecelakaan kerja di tambang tanah galian C di Desa Hongosoco, Jekulo Kudus saat ini tengah didalami oleh polisi. Saat ini operasional tambang tersebut ditutup sementara.
Dari pantauan di lapangan, tidak ada operasional di tambang galian C yang berada di utara TPA Tanjungrejo tersebut.
Polisi sebelumnya, telah memasang garis polisi di lokasi kejadian sopir truk yang tewas tersebut.
Kapolres Kudus, AKBP, Heru Dwi Purnomo, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus yang menewaskan satu orang supir di galian C tersebut.
Sementara itu, satu orang pekerja kondisinya sampai dengan saat ini masih kritis.
Heru menambahkan, dari proses penyidikan ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi. Total ada sebanyak tujuh orang saksi yang diperiksa polisi.
”Ada tujuh orang saksi yang kami periksa saat ini. Operasional saat ini dihentikan dahulu,” ungkapnya.
Sementara terkait status legalitas tambang tersebut, polisi belum bisa memastikan. Apakah tambang tersebut ilegal atau legal.
”Kami masih pemeriksaan (Ilegal atau legal) kami masih melakukan proses penyidikan,” jelasnya.
Heru menambahkan, terkait operasional tambang kapan akan dibuka kembali, dipastikan menunggu hasil penyidikan terlebih dahulu.
Kapolres mengimbau, atas kejadian kecelakaan kerja ini masyarakat Kudus tetap tenang. Serta mengikuti proses penyidikan yang berlangsung.
Dari pemberitaan sebelumnya, tewasnya supir pemuat hasil tambang tanah ini viral di sosial media.
Dari video yang beredar supir menabrak dua truk yang terparkir di depan saat menuruni turunan galian C.
Peristiwa tabrakan tersebut diduga truk mengalami rem blong. Akibat kecelekaan kerja itu, supir truk terhimpit di badan truk. Sementara satu orang pekerja tambang terhimpit di atara truk. (Galih Erlambang)
Editor : Mahendra Aditya