KUDUS – Masjid Jami' Wali Al-Ma'mur, yang terletak di Desa Jepang 6/1, Kecamatan Mejobo, Kudus, merupakan salah satu peninggalan sejarah yang masih lestari hingga kini.
Dibangun pada abad ke-16 oleh Arya Penangsang dan Sunan Kudus, masjid ini telah berusia lebih dari 500 tahun dan menjadi saksi perjalanan dakwah Islam di tanah Jawa.
Keunikan masjid ini terletak pada gapuranya yang mencerminkan toleransi antara Islam dan Hindu, sebagaimana yang diterapkan Sunan Kudus di Masjid Menara Kudus.
Menariknya, gapura di Masjid Jami' Wali Al-Ma'mur memiliki desain kembar dengan gapura di pintu masuk selatan Masjid Menara Kudus, yang dikenal sebagai Gapura Arya Penangsang.
Fatkhur Rohman Aziz, mar bot masjid, menjelaskan bahwa gapura ini pernah direnovasi pada tahun 2009 agar tetap mempertahankan bentuk aslinya.
Sementara itu, bangunan utama masjid terakhir direnovasi pada tahun 2017.
Hingga kini, masjid ini masih menyimpan delapan peninggalan bersejarah, antara lain gapura, mustoko masjid, empat tiang penyangga utama, mimbar khotbah, prasasti, sumur, dan makam kuno.
"Meski tidak 100 persen asli, kami berusaha menjaga peninggalan ini agar tetap lestari," ujar Fatkhur.
Selain peninggalan fisik, tradisi di masjid ini juga tetap dijaga.
Seperti golok-golok mentok, Rebo Wekasan, kupatan, dan pelalan, yang merujuk pada ajaran Sunan Kudus.
Fatkhur berharap masjid ini dapat menjadi inspirasi bagi masjid lain untuk terus melestarikan budaya yang ada.
"Semoga masjid ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan terus menjadi tempat ibadah yang membawa keselamatan dunia dan akhirat," pungkasnya. (dik)
Editor : Ali Mustofa