KUDUS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) mengungkapkan, bahwa pembangunan pabrik sepeda motor listrik PT Hartono Istana Teknologi atau Polytron yang dibangun di Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus terkendala analisis dampak lingkungan (amdal).
Kepala DPMPTSP Kudus Harso Widodo mengatakan, dalam proses perizinan PT Polytron sudah berjalan lancar.
Namun masih dalam pertimbangan karena Amdal.
"Yang menjadi kendala saat ini memang karena amdal. Tentunya kami terus follow up terhadap permasalahan pembangunan usaha di daerah," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan membantu mengajukan masalah tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.
Sebab, sudah menjadi kemenangannya untuk bisa mempermudah investor dalam mengembangkan usaha di Kabupaten Kudus.
"Tentunya dengan percepatan asesmen kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat mempermudah investor berinvestasi, " terangnya.
Ia memperkirakan pelaksanaan groundbreaking dapat dimulai Agustus mendatang.
Hal ini tergantung dengan hasil kajian amdal dari DLHK Provinsi Jawa Tengah di lokasi pembangunan.
Perluasan pabrik sepeda motor listrik PT Polytron yang rencananya dibangun seluas enak hektare, dengan total yang sudah dibangun seluas sepuluh hektare.
Penambahan pembangunan pabrik ini sudah melalui tahap eksisting dan tinggal menunggu kajian lingkungan.
Pihaknya memprediksi tahun 2025 pabrik sepeda motor PT Polytron dapat beroperasi.
"Semoga bisa segera diselesaikan mengenai pengajuan yang kami sampaikan ke pemerintah pusat," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kemudahan perizinan dan maksimal dalam memberikan layanan bisa menarik minat investor berinvestasi di Kabupaten Kudus.
Sehingga, bisa membuka lapangan pekerjaan baru dan menurunkan angka pengangguran. (wat/him)
Editor : Ali Mustofa