Pada tahun anggaran 2021, proses perencanaan dan penganggaran menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Proses penatausahaan menggunakan SIMDA Keuangan setelah data anggaran dari SIPD dimigrasikan ke SIMDA Keuangan.
Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono melalui Kabid Perbendaharaan Is Yulianti mengatakan proses penatausahaan keuangan tahun anggaran 2022 telah berjalan dengan aplikasi SIMDA Keuangan, dan output-nya antara lain telah diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Infoemasi Kearsipan Dinamis (SIKD).
“Pengiriman data melalui sinergi versi 5 untuk memenuhi kewajiban informasi keuangan daerah kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” terangnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan kebijakan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku pengembang aplikasi SIMDA, penggunaan aplikasi SIMDA Keuangan untuk pengelolaan keuangan daerah mulai tahun anggaran 2022 tidak lagi didukung baik pengembangan fitur maupun trouble shooting atas permasalahan. Pemkab yang masih menggunakan aplikasi SIMDA Keuangan diminta untuk beralih ke aplikasi FMIS. “Aplikasi FMIS hal baru bagi BPPKAD maupun pengelola keuangan di masing-masing OPD,” ungkapnya.
Lanjutnya, dibutuhkan sosialisasi dan pendampingan khususnya terkait proses penatausahaan keuangan bagi personil di BPPKAD dan bendahara OPD. Sosialisasi dan pendampingan tersebut sangat dibutuhkan Pemkab Kudus agar dapat segera beralih ke aplikasi FMIS untuk melanjutkan proses penatausahaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
Is mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan penatausahaan keuangan daerah dalam aplikasi FMIS oleh BPKP kepada OPD di Kabupaten Kudus. Berlangsung selama tiga hari mulai Selasa (26/7) hingga Kamis (28/7) lalu, bertempat di ruang rapat Gedung C Lantai III di lingkungan kantor Pemkab Kudus.
Peserta telah ditentukan berdasarkan jadwal yang terlampir dalam undangan dan narasumber terdiri dari tiga orang auditor dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah.
Is menambahkan, tindak lanjut atas pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan aplikasi FMIS yakni komitmen dan kerja sama antara pemerintah daerah, BPKP, dan Bank Jateng yang menjadi support system terselenggaranya penatausahaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (san/mal) Editor : Ali Mustofa