JEPARA – PLN UIK Tanjung Jati B memulai hari pertama Program Pelatihan dan Sertifikasi K3 Teknisi Scaffolding atau Perancah Tahun 2026 melalui sesi pembelajaran dasar keselamatan kerja di Gedung Energo, Kompleks PLTU Tanjung Jati B, Senin (18/5).
Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari warga ring 1 PLTU Tanjung Jati B sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal, khususnya dalam memahami standar keselamatan kerja pada pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan yang menggunakan scaffolding.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan awal mengenai dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), regulasi pekerjaan konstruksi, serta prinsip keselamatan dalam penggunaan perancah.
Materi ini menjadi fondasi penting sebelum peserta memasuki tahapan pembelajaran teknis, praktik, hingga proses sertifikasi kompetensi.
Sesi pembelajaran menghadirkan pemateri dari Satwasker Wilayah Pati, Suhartono, S.T., dengan materi yang mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker Nomor 1 Tahun 1980 tentang K3 Konstruksi Bangunan, SKB Menakertrans dan Menteri PU Nomor 174 dan 104 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan dan Pengawasan K3 Konstruksi, serta ketentuan teknis terkait pembinaan dan pengawasan K3.
Program ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko pekerjaan di ketinggian, seperti potensi jatuh, kesalahan pemasangan perancah, hingga risiko runtuhnya struktur scaffolding.
Karena itu, pemahaman dasar K3 menjadi aspek penting agar peserta tidak hanya mampu bekerja secara teknis, tetapi juga memahami risiko, prosedur aman, dan tanggung jawab keselamatan dalam setiap pekerjaan.
General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Andi Makkasau, menjelaskan bahwa pembelajaran dasar ini merupakan langkah awal dalam membentuk tenaga kerja yang kompeten, disiplin, dan memiliki budaya keselamatan yang kuat.
“Keselamatan kerja harus dimulai dari pemahaman yang benar. Melalui pembelajaran dasar K3 scaffolding ini, kami ingin para peserta memahami bahwa pekerjaan di ketinggian memiliki risiko yang harus dikelola dengan standar dan prosedur yang tepat. Kompetensi teknis harus berjalan seiring dengan kesadaran keselamatan,” ujar Andi.
Ia menambahkan, program pelatihan dan sertifikasi ini juga menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat ring 1 agar memiliki keterampilan kerja yang berstandar nasional dan relevan dengan kebutuhan industri.
“Kami berharap peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga membawa pola pikir kerja yang aman, profesional, dan bertanggung jawab. Ini menjadi bekal penting bagi peningkatan daya saing tenaga kerja lokal,” tambahnya.
Pelaksanaan program ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, serta SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Melalui pembelajaran dasar K3 scaffolding ini, PLN UIK Tanjung Jati B menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kompetensi masyarakat sekitar, serta mendorong terciptanya tenaga kerja lokal yang lebih siap, aman, dan profesional.
Editor : Ali Mustofa