Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Setelah 10 Bulan Dimakamkan, Jenazah Remaja Jepara Diekshumasi untuk Otopsi Ulang oleh Tim Forensik Polda Jateng

Fikri Thoharudin • Kamis, 6 November 2025 | 02:11 WIB

 

SUNYI: Proses pembongkaran makam pada Rabu (5/11) siang.
SUNYI: Proses pembongkaran makam pada Rabu (5/11) siang.

JEPARA – Pihak kepolisian melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jasad Fakhrezal Akhmada Muzana, 17, warga RT 3/RW 10 Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri.

Uapaya ini dilakukan atas permintaan keluarga, yang masih meragukan penyebab kematian korban yang sebelumnya disebut akibat kecelakaan tunggal.

Pembongkaran makam dilakukan pada Rabu (5/11) di Pemakaman Umum Mundu, Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri.

Tim forensik dari Dokkes Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan dan otopsi lanjutan terhadap jenazah korban.

Ketua RT setempat, Fajar, membenarkan bahwa proses ekshumasi dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada hari sebelumnya, Selasa (4/11) malam, pihak keluarga juga bersilaturahmi dan menyampaikan itikadnya untuk membongkar makam.

Sebelumnya pihak keluarga diketahui juga telah menyampaikan permohonan kepada pihak kepolisian setidaknya tertanggal 24 Oktober 2025.

“Iya, hari ini dilakukan pembongkaran. Sudah minta izin juga,” katanya.

Baca Juga: Enam Mahasiswa KKN Hanyut di Sungai Kendal Lima Ditemukan Meninggal, Satu di Antaranya Warga Jepara

Kendati demikian pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti mengenai ihwal pembongkaran tersebut. “Dikebumikan sudah sekitar sepuluh bulan,” katanya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Jepara Rahandy Gusti Pradana melalui Kanit Gakkum Ipda Riyanto membenarkan soal pembongkaran makam tersebut.

“Kami memfasilitasi seluruh proses sesuai permintaan keluarga. Tim forensik dari Dokkes Polda sudah datang dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya akan keluar sekitar dua minggu lagi,” jelasnya.

Korban, sebelumnya dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Jepara–Bangsri, tepatnya di sekitar Klinik Karisya, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo.

Peristiwa tersebut terjadi pada (26/1) pada pukul 02.00.

Namun, keluarga korban merasa janggal karena terdapat luka di pipi kanan yang menjalar ke leher, yang menurut mereka tidak wajar untuk kecelakaan tunggal.

“Awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal, tapi keluarga merasa curiga karena ada luka yang dianggap seperti sayatan,” sebutnya.

Pihak kepolisian pun menyampaikan telah melibatkan dokter dari RSI yang memeriksa korban pada saat pascakejadian.

Dari hasil keterangan awal dari dokter, luka tersebut merupakan luka robek, bukan luka sayatan.

Meski begitu, keluarga tetap merasa ragu dan meminta agar dilakukan otopsi ulang.

Hal tersebut juga telah disampaikan kepada pihak keluarga.

Namun keluarga melalui penasihat hukum kemudian mengajukan permohonan resmi kepada Kapolres Jepara untuk dilakukan ekshumasi. 

Lalu digelar audiensi. Hingga akhirnya permohonan diterima, dan pihak kepolisian bersama tim forensik Dokkes Polda Jateng melakukan pembongkaran makam Rabu (5/11).

Saat ini, proses dan hasil otopsi masih menunggu analisis forensik dari tim Dokkes Polda Jawa Tengah.

Polisi menyebut hasil tersebut akan keluar sekitar dua minggu setelah proses pemeriksaan.

“Kami sudah memanggil untuk melaksanakan audiensi (29/10), kami sudah menjelaskan kepada pihak keluarga. Hingga hari ini kami mendatangkan tim forensik dari Dokkes. Sudah dilakukan pemeriksaan, menunggu hasil otopsi,” sebutnya.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
#polres jepara #laka #jepara #lantas #ekshumasi