JEPARA, Radar Kudus - Lebih dari sepekan sejak insiden kebakaran yang terjadi pada Senin (5/5) lalu, penyebab terjadinya peristiwa di tempat parkir belakang PT HWI tersebut belum terpecahkan.
Proses penyelidikan perkara belum kelar, namun tempat kejadian perkara (TKP) malah sudah dibongkar.
Para pekerja juga menyayangkan gaya komunikasi pengelola parkir yang tidak kooperatif.
Berdasarkan pengamatan di lapangan oleh wartawan pada Selasa (13/5) sekitar pukul 11.30, tampak beberapa pekerja yang mencari kendaraan sepeda motornya yang hanya tinggal bangkai besi.
Nasib itulah yang dialami oleh setidaknya 107 pemilik kendaraan motor tersebut. Mereka harus mencari secara mandiri kendaraannya, untuk melakukan penggesekan nomor rangka sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Satu persatu dari mereka menyisir setiap kendaraan yang sudah ludes berbakar, hal itu dilakoni sejak beberapa hari yang lalu.
Namun kini mereka harus melakukannya di bawah terik matahari siang hari. Lantaran atap dari TKP tersebut telah dibongkar, padahal proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berjalan.
Salah satu pekerja asal Kecamatan Bangsri, Rohmatun, 31, menyampaikan bahwa hasil dari gesekan nomor rangka yang ada dijadikannya sebagai barang bukti bahwa motor kesayangannya turut terbakar.
"Ya intinya aku punya motor di situ yang kebakar, sebagai barang bukti nomor rangkane sesuai dengan STNK," ungkapnya kemarin.
Dirinya hanya bisa melakukan penggesekan terhadap nomor rangka, tidak dengan nomor mesin karena sudah dilelehkan oleh amukan si jago merah. "Tidak bisa menggesek nomor mesin karena sudah terbakar," ucapnya.
Rohmatun mengatakan, sepeda motornya yang terbakar ialah unit Honda Scoopy tahun 2019 yang statusnya telah lunas.
"Sekarang yang bermasalah itu yang sudah cash ataupun yang sudah lunas. Yang sudah tidak ada asuransinya itu, kami makanya bingung," resahnya.
Pada saat yang sama, dari pihak pemilik atau pengelola parkiran belum memberikan kejelasan.
"Nah kami mendesak ganti rugi dan kejelasannya ini seperti apa, soalnya kan sudah satu minggu lebih.
Kami juga butuh kendaraan buat berangkat kerja. Saya harus diantar jemput suami dari Bangsri, kadang pulangnya nunut (nebeng, Red) teman," katanya.
Poppy Dwi Ratnasari, 21, pekerja asal Desa Bondo, juga kebingungan lantaran motornya telah lunas. "Honda Scoopy 2021, ya sama saya sudah gesek nomor rangka untuk bukti kepemilikan. Hanya nomor rangka karena nggak bisa gesek nomor mesin, wes hancur," tanggapnya.
Poppy merasa geram lantaran diminta menunggu tapi tidak mendapatkan informasi lanjutan.
"Harus nunggu nunggu nunggu, dari pihak parkiran hanya mengajak mediasi sekali. Itupun tidak tanggap, hanya ngomong tanggung jawab tapi belum jelas berapa persen," ucapnya.
Pihaknya harus meminjam motor milik sang kakak untuk bisa berangkat kerja hingga sampai di lokasi pabrik yang berada di Desa Gemulung RT 2/RW 1, Kecamatan Pecangaan tersebut.
"Kami juga tidak tahu, sudah lebih dari seminggu tidak ada kepastian," singkatnya.
Pada saat yang sama, Laila Indah Sari juga berharap agar pengelola parkir dapat bertanggung jawab.
Dalam keadaan tengah mengandung, Laila terus mengusahakan agar hak-haknya dapat dipenuhi.
"Motor saya Honda Vario, mau bagaimanapun ini kendaraan buat kerja. Sementara saya pinjam motor Ibu, berangkat dari Karangrandu," jelasnya sembari mengelus-elus perutnya yang sudah membesar.
Hasil dari penggesekan yang ada tersebut, disebutkan akan dijadikan sebagai barang bukti. "Bahwa kami benar-benar parkir di situ dan menjadi korban," tegas mereka kompak.
Pada saat yang sama, Kepala Lingkungan di Pos Pintu 3 Lingkungan PT HWI Achmad Arifin menyampaikan keheranannya atas pembongkaran atap TKP yang ada.
Menurutnya itu menyalahi prosedur, apalagi di lokasi masih terdapat police line namun tidak dihiraukan.
"Ya ini bagaimana, perkara belum selesai kok atap bagian tengah yang terdapat bangkai kendaraan sudah dibongkar.
Bisa dilihat ada tembaga atau part sepeda motor yang hilang," ujarnya kemarin.
Jika dilihat dari sisi, luar, area parkir tersebut memang telah ditutup lebih rapat dari yang sebelumnya.
Saat wartawan mencoba ambil gambar hanya dapat memanjat dari sebelah Selatan. Tembok yang sebelumnya telah dijebol pun sudah ditambal.
"Ya seharusnya menunggu proses hukum selesai dulu dan perkara selesai, baru kemudian terserah pengelola mau buat tempat parkir lagi atau seperti apa," tutupnya.(Fikri Thoharudin)
Editor : Mahendra Aditya