Baru nantinya aset tersebut, diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Dengan begitu, saat ini aset tersebut masih belum sepenuhnya milik Pemkab Jepara. Sebab, masih di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemkab hanya menerima operasional aset. Lamanya masa itu, sekitar setahun. Selama masa tersebut, jika terdapat kerusakan di Stadion GBK Jepara, masih jadi tanggung jawab penyedia jasa.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Kudus kemarin, sebagian besar material pengerjaan telah dibersihkan.
Namun, masih tampak beberapa pekerja yang merapikan bagian stadion. Ada juga pekerja yang tampak merapikan area lapangan stadion.
”Karena memang harus selesai 100 persen dan rapi. Jadi, wajar kalau masih ada perapian sedikit-sedikit. Karena kemarin juga ada yang sudah selesai, tapi kena angin. Akhirnya ada sedikit kerusakan. Itu harus ditangani,” papar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar melalui Subkor Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Umum Atho`illah.
Diketahui, proses renovasi stadion tersebut, telah dimulai sejak awal tahun ini. Ada sejumlah pengerjaan yang dilakukan.
Mulai dari penambahan akses keluar masuk penonton, penambahan kursi single seat, hingga penggantian lampu stadion.
Utamanya, renovasi kali ini menyasar keamanan dan kenyamanan stadion bagi para penonton.
Pekerjaan renovasi tersebut, semula ditarget selesai Oktober lalu. Namun, akhirnya waktu pengerjaannya ditambah untuk menyempurnakan beberapa bagian.
Salah satunya membangun lintasan atletik yang semula tak masuk dalam perencanaan.
”Harapannya, setelah ini bisa segera dipakai untuk sepak bola. Masyarakat Jepara bisa aktif lagi muter di GBK. Tapi tetap dengan menjaga fasilitas di sini (Stadion GBK, Red). Terutama kebersihan dan keamanannya,” tandas Atho`. (rom/lin)
Editor : Noor Syafaatul Udhma