Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Waduh, Kades Telukwetan Jepara Diperas Aktivis LSM Antikorupsi sampai Rp 100 Juta? Begini Kronologinya

Nibros Hassani • Kamis, 18 Juli 2024 | 00:40 WIB
Ilustrasi pemerasan. Foto: istockphoto.com
Ilustrasi pemerasan. Foto: istockphoto.com

JEPARA - Kepala Desa Telukwetan Kecamatan Welahan, Budi Santosa menerima upaya pemerasan dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Watch Relation of Corruption (WRC).

Diketahui, oknum LSM itu meminta data terkait APBDes, rencana anggaran biaya (RAB), laporan pertanggungjawaban (LPJ) maupun surat pertanggungjawaban (SPJ) Desa Telukwetan tahun 2019 hingga 2022.

Budi membenarkan penindakan tersebut dan mengaku kronologinya sudah sejak 2023. Ini keterangan Budi saat ditemui di kantornya pada Rabu (17/7).

Baca Juga: Ramai Kabar Rekrutmen ASN di Jepara DIgelar Juli-Agustus 2024, Begini Kata BKD Jepara

Baca Juga: Diusulkan Partai Nasdem dan PAN, Mas Wiwit dan Gus Hajar Bakal Jadi Pasangan di Pilkada Jepara 2024?

Namun, Budi sebagai Kades Telukwetan menolak permintaan data laporan itu.

Secara berkala ia telah rutin menyampaikan komunikasi dan pelaporan terhadap jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga inspektorat di tingkat atas.

Tak tanggung-tanggung, Budi juga digugat di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.

Baca Juga: Festival Zero Waste Zero Emission 2024 : PLN UIK Tanjung Jati B Jepara Pamerkan Inovasi Pemanfaatan Limbah

Baca Juga: Peduli Warga Membutuhkan di Jepara, Wakil Ketua DPRD Junarso Berikan Bantuan Kursi Roda

“Saya digugat ke KIP dan menjalani proses tersebut selama beberapa bulan namun kalah. Hingga data diberikan sebagian, lalu saya ajukan banding kasasi dan kalah lagi,” ceritanya.

Budi mengungkapkan oknum LSM tersebut meminta uang yang besar, hingga Rp 100 juta.

Budi juga curiga karena LSM itu terafiliasi dengan portal berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Launching Aplikasi SAMUDRA, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta Berharap Seluruh OPD Terintegrasi

Baca Juga: Dukung Pengembangan Budidaya Bandeng di Jepara, PLN UIK Tanjung Jati B Resmikan Sekretariat dan Rumah Edukasi Pokdakan

Menyadari terdapat upaya pemerasan, Budi akhirnya melakukan pelaporan ke Polres Jepara.

Hal tersebut ia lakukan karena ia yakin tidak berada di jalan yang salah.

“Saya berani karena supaya masyarakat juga tahu ini bukan kasus pidana tapi perdata,” ujarnya.

Baca Juga: Duh! 2 Ribu Bansos di Jepara Gagal Tersalurkan, Begini Kata Dinas Sosial

Baca Juga: Usung Sport Tourism, Bhayangkara Kartini Jalankan Jepara 2024 Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya

Pelaku dikabarkan telah ditangkap dalam operasi penangkapan tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Jepara. 

Sementara itu saat dihubungi wartawan, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo belum berkenan memberikan keterangan.

 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#desa telukwetan kecamatan welahan #lsm watch relation of corruption #berita jepara hari ini #pemerasan kepala desa jepara #petinggi telukwetan diperas puluhan juta #lsm antikorupsi peras petinggi