JEPARA - Kepala Desa Telukwetan Kecamatan Welahan, Budi Santosa menerima upaya pemerasan dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Watch Relation of Corruption (WRC).
Diketahui, oknum LSM itu meminta data terkait APBDes, rencana anggaran biaya (RAB), laporan pertanggungjawaban (LPJ) maupun surat pertanggungjawaban (SPJ) Desa Telukwetan tahun 2019 hingga 2022.
Budi membenarkan penindakan tersebut dan mengaku kronologinya sudah sejak 2023. Ini keterangan Budi saat ditemui di kantornya pada Rabu (17/7).
Baca Juga: Ramai Kabar Rekrutmen ASN di Jepara DIgelar Juli-Agustus 2024, Begini Kata BKD Jepara
Baca Juga: Diusulkan Partai Nasdem dan PAN, Mas Wiwit dan Gus Hajar Bakal Jadi Pasangan di Pilkada Jepara 2024?
Namun, Budi sebagai Kades Telukwetan menolak permintaan data laporan itu.
Secara berkala ia telah rutin menyampaikan komunikasi dan pelaporan terhadap jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga inspektorat di tingkat atas.
Tak tanggung-tanggung, Budi juga digugat di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Baca Juga: Peduli Warga Membutuhkan di Jepara, Wakil Ketua DPRD Junarso Berikan Bantuan Kursi Roda
“Saya digugat ke KIP dan menjalani proses tersebut selama beberapa bulan namun kalah. Hingga data diberikan sebagian, lalu saya ajukan banding kasasi dan kalah lagi,” ceritanya.
Budi mengungkapkan oknum LSM tersebut meminta uang yang besar, hingga Rp 100 juta.
Budi juga curiga karena LSM itu terafiliasi dengan portal berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Launching Aplikasi SAMUDRA, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta Berharap Seluruh OPD Terintegrasi
Menyadari terdapat upaya pemerasan, Budi akhirnya melakukan pelaporan ke Polres Jepara.
Hal tersebut ia lakukan karena ia yakin tidak berada di jalan yang salah.
“Saya berani karena supaya masyarakat juga tahu ini bukan kasus pidana tapi perdata,” ujarnya.
Baca Juga: Duh! 2 Ribu Bansos di Jepara Gagal Tersalurkan, Begini Kata Dinas Sosial
Baca Juga: Usung Sport Tourism, Bhayangkara Kartini Jalankan Jepara 2024 Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya
Pelaku dikabarkan telah ditangkap dalam operasi penangkapan tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Jepara.
Sementara itu saat dihubungi wartawan, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo belum berkenan memberikan keterangan.
Editor : Noor Syafaatul Udhma