JEPARA - Tim gabungan Polres Jepara dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Legal Metrologi Jepara sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan kecurangan pada penyaluran bahan bakar minyak (BBM).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, sidak pengecekan itu berlangsung di sejumlah SPBU yang ada di beberapa wilayah.
“Ya, seperti di SPBU Troso dan SPBU Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara,” ujar Ipda Puji.
Ia menjelaskan, dalam operasi itu pihaknya melihat kualitas serta penyaluran BBM bersubsidi.
Setelah dilihat, pihaknya juga memastikan bahwa kualitas dan penyalurannya.
“Sambil mengantisipasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam operasional SPBU,” tambahnya.
Petugas dari Polres Jepara dan Balai Metrologi Kabupaten Jepara juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas dan infrastruktur di SPBU.
Bahkan, termasuk mesin-mesin penyalur BBM dan sistem pengukuran.
Ipda Puji menyebut, kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Terutama terkait dengan ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi.
Dia menjelaskan tim gabungan telah melakukan sejumlah pemeriksaan, di antaranya verifikasi terhadap alat ukur di SPBU untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pengukuran.
Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar.
Baca Juga: Kabar Baik, Pertamina Berikan Tambahan 12.300 Tabung Elpiji 3 Kg Subsidi Jelang Lebaran di Grobogan
“Dalam pemeriksan ini kami tidak menemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang di lakukan oleh pengelola SPBU,” jelasnya.
Namun demikian, diharapkan langkah ini dapat menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya.
Selain itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara juga menegaskan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM yang berlebihan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM bersubsidi.
Ipda Puji juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU di wilayahnya.
"Kami mohon kerja sama seluruh masyarakat apabila menemukan kecurangan dalam pelayanan SPBU mohon kerjasamanya untuk laporkan kami atau bisa hubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Siraju 08112894040, pasti akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (nib/war)
Editor : Ali Mustofa