Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Duh! Jelang Tenggat Waktu LHKPN, Banyak Kepala Desa di Jepara Belum Lakukan Pelaporan. Ada Apa?

Nibros Hassani • Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:50 WIB

 

Photo
Photo

JEPARA – Hingga jelang tenggat waktu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), masih banyak kepala desa yang belum melakukan pelaporan.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah, terdapat dua kecamatan yang seluruh kepala desanya belum mengirim laporan sama sekali.

Kepala BKD Sridana Paminto mengungkapkan, pihaknya turut mendata para pegawai yang telah melaporkan LHKPN termasuk kepala desa.

Baca Juga: Ada Apa dengan Kudus? Presiden Jokowi Tak Pernah Berani Melewati dan Menginjakkan Kaki di Kota Kretek

Dari update terbaru, ada dua kecamatan yang kepala desanya belum mengirim pelaporan sama sekali.

Yakni Kecamatan Welahan, dan Pecangaan.

Untuk kecamatan Welahan, ada 15 kepala desa yang merupakan wajib lapor dan seluruhnya belum lapor.

Baca Juga: Peduli Sesama, Pj Bupati Berikan Santunan untuk Korban Kapal Muat Sembako yang Tenggelam saat Menuju Kariminjawa 

Begitu juga dengan Kecamatan Pecangaan, ada 12 kepala desa wajib lapor dan belum semuanya lapor.

Lalu ada dua kecamatan yang hampir tuntas semua kepala desanya melapor, Kecamatan Keling dan Karimunjawa.

Kecamatan Keling ada 12 kepala desa wajib lapor, kurang satu yang belum lapor.

Kecamatan Karimunjawa ada 4 kepala desa wajib lapor dan 3 kepala desa sudah lapor.

Kecamatan yang lain, sudah ada beberapa yang melaporkan.

"Server sempat error pada Januari lalu, barusan bisa akses bisa masuk lagi," kata Sridana.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Muh.

Taufik telah mengimbau kepada para kaur dan kepala desa untuk segera melapor.

Demi menghindari server yang lambat. (nib/war)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#kepala desa #jepara #bkd #LHKPN