JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara berencana memanggil manajemen PT BPR Jepara Artha (Perseroda) sekaligus Tim Penyehatan Bank dalam rapat dengar pendapat.
Dewan ingin mengajak diskusi terkait masalah yang sedang mendera Bank Plat Merah tersebut.
Rencananya, rapat akan dilaksanakan pekan depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sempat beredar isu bahwa bank Jepara Artha bangkrut.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Pecangaan Jepara Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya
Selain itu, sempat ada penarikan masif di kalangan nasabah bahkan tabungan baru bisa diambil pada bulan Februari.
Kemudian muncul kabar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa pemerintah perlu membentuk tim penyehatan.
Junarso, Wakil Ketua DPRD mengatakan, dewan akan memanggil manajemen, bagian hukum, bagian perekonomian untuk hadir dalam rapat dengar pendapat.
“Setelah itu kami undang juga Tim Penyehatan Bank juga untuk hadir. Kami akan mendiskusikan permasalahan yang terjadi. Sehingga masyarakat tidak semakin panik,” jelas Junarso.
Ia menilai, permasalahan yang ada di Jepara Artha saat ini diluar prediksi.
Baca Juga: Hore! Camat dan Kabag di Jepara Dapat Mobil Dinas Baru, Begini Penampakannya
Apalagi selama ini bank dianggap baik-baik saja karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan kepada bank terus tercapai.
“Ini kejadian diluar dugaan. Target PAD yang diberikan juga berjalan baik Saat rapat biasanya (bersama bank) juga baik-baik saja,” kata Junarso.
Terkait kondisi bank, Junarso tidak dapat berkomentar banyak. Menurutnya ia perlu mendengar dari bank sendiri terkait apa yang sedang terjadi.
“Kami tidak bisa menyampaikan apa-apa sebelum rapat dengar pendapat terlaksana,” kata Junarso.
Baca Juga: Begini Cara Pemkab Jepara Menata Objek Wisata Pantai Bandengan dan Kartini untuk Memanjakan Pengunjung
Ia berharap, melalui rapat dengar pendapat tersebut diharapkan muncul hasil rekomendasi yang tidak membuat masyarakat khawatir. Rencananya rapat dengar pendapat ini terlaksana pekan depan.
Ia berharap masyarakat tidak melakukan pengambilan lebih banyak dan terus khawatir.
Apalagi sudah ada statement dari Direktur Bank bahwa simpanan masyarakat baik-baik saja dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Soal kreditur bermasalah, ia juga belum bisa berkomentar.
Baca Juga: Bawaslu Copot Ribuan Alat Peraga Kampanye di Jepara, Ini Alasannya
“Karena fungsi kita ada controlling maka fungsi ini kita maksimalkan. Apalagi ini bank milik pemerintah daerah. Harus kita pertahankan bersama,” kata Junarso.
Sementara itu, belum ada statement dari OJK terkait langkah yang dirumuskan Tim Penyehatan Bank Pemkab.
Hery Yulianto, Ketua Tim Penyehatan mengatakan pihaknya belum mendapat kabar dari OJK terkait perumusan langkah yang telah dikirimkan pemerintah.
“Belum (ada respon),” jelas Hery. (nib/khim)
Editor : Abdul Rokhim