Baca Juga : Akhirnya! 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pesta Miras Karyawan PT Samwon di Jepara, Salah Satunya Warga Korea
Diketahui, sebelumnya diberitakan jagat media sosial di Kabupaten Jepara kembali geger. Kali ini dengan beredarnya video pesta minuman keras jenis bir yang dilakukan sekelompok karyawati perusahaan yang mengenekan jilbab bersama dengan seorang pria asing.
Kebetulan, mereka masih mengenakan seragam kerja. Video berdurasi sekitar 25 detik itu menggambarkan mereka tampak ceria dan saling bersulang gelas bir.
Baca Juga : Viral! Video Karyawan di Jepara Pesta Miras, Pihak Perusahaan Minta Maaf, Begini Penjelasannya
Setelah ditelusuri, para karyawan tersebut bekerja di PT Samwon Busana Indonesia Jepara. Sementara lokasi pesta itu digelar di Rumah Makan Matahari Terbit S&S Cafe Mindahan kidul, Batealit pada Rabu (19/4) lalu.
Office Manager PT Samwon Busana Indonesia dan Penjamin TKA Korea di Jepara Lisa Safitri dalam klarifikasinya berjanji kejadian tersebut tak akan terjadi lagi. Pihaknya juga akan memberikan pemahaman terhadap tenaga kerja asing terkait norma-norma dan kearifan lokal yang harus dihormati.
”Kami minta waktu agar bisa melakukan koreksi internal di dalam perusahaan,” tegasnya seusai memberi klarifikasi di ruang Satreskrim Polres Jepara.
Sementara itu Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan setelah menyelidiki video viral dan memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, tidak menemukan pelanggaran tindak pidana. Sehingga, sanksi–sanksi lainnya ia serahkan kepada dinas terkait.
Sedangkan Kepala Kepala Subseksi Penindakan Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyampaikan, tenaga kerja asing yang terlibat tidak ditemukan pelanggaran sisi keimigrasiannya. Baik terkait izin tinggal atau izin kerja. Namun, tetap akan ada teguran kepada perusahaan tersebut.
Baca Juga : Viral! Video Karyawan di Jepara Pesta Miras Bersama Warga Asing, Pihak Perusahaan: Mohon Dimaafkan
Pihak imigrasi juga akan memberikan imbauan terhadap perusahaan lainnya, baik TKA maupun investor asing yang berada di bawah wilayah hukumnya untuk dapat menghormati kearifan lokal yang ada di daerahnya setempat dan tidak membawa pengaruh budaya asing.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopukmnakertrans) Jepara Eko Sulistiyono.
Pihaknya akan memberi pengawasan lebih detail dan melekat lagi kepada perusahaan tersebut. Juga perusahaan lainnya di Jepara. (rom/war) Editor : Abdul Rokhim