
KOTA – Kasus dugaan pemerasan yang menimpa pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus dan belakangan menjadi perhatian publik mendorong munculnya desakan untuk memperjelas penataan zona berdagang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kudus Valerie Yudistira menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan penataan PKL di daerah.
Menurut Valerie, praktik premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat mengganggu rasa aman masyarakat sekaligus menghambat aktivitas ekonomi warga, khususnya pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal.
“Kami mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga kondisi dapat segera terkendali. Masyarakat berhak merasa aman saat menjalankan kegiatan usaha maupun aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Valerie mengatakan, persoalan yang dihadapi para PKL tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum.
Di lapangan, masih banyak pedagang yang membutuhkan kepastian mengenai lokasi atau ruas jalan yang diperbolehkan untuk digunakan berjualan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menilai kejelasan regulasi menjadi faktor penting untuk menciptakan ketertiban sekaligus memberikan rasa aman kepada para pedagang.
Dengan adanya informasi yang jelas, masyarakat dapat menjalankan usaha tanpa dihantui kekhawatiran melanggar aturan.
“Pada dasarnya para PKL ingin menjalankan usahanya secara tertib. Mereka hanya memerlukan kepastian mengenai batasan-batasan yang diperbolehkan dan yang dilarang. Jika aturan disampaikan secara jelas dan menyeluruh, masyarakat akan lebih nyaman berusaha dan pemerintah juga lebih mudah melakukan penataan,” katanya.
Karena itu, Valerie mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus bersama DPRD untuk meningkatkan sosialisasi berbagai peraturan daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum maupun aktivitas usaha masyarakat.



