Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggota DPRD Kudus Soroti Penataan Zona PKL

A
BERJUALAN: PKL di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus ramai dilalui pengguna jalan, Senin (8/6). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
BERJUALAN: PKL di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus ramai dilalui pengguna jalan, Senin (8/6). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

Advertisement

KOTA – Kasus dugaan pemerasan yang menimpa pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus dan belakangan menjadi perhatian publik mendorong munculnya desakan untuk memperjelas penataan zona berdagang.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kudus Valerie Yudistira menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan penataan PKL di daerah.

Menurut Valerie, praktik premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat mengganggu rasa aman masyarakat sekaligus menghambat aktivitas ekonomi warga, khususnya pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal.

Advertisement

“Kami mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga kondisi dapat segera terkendali. Masyarakat berhak merasa aman saat menjalankan kegiatan usaha maupun aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Valerie mengatakan, persoalan yang dihadapi para PKL tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum.

Di lapangan, masih banyak pedagang yang membutuhkan kepastian mengenai lokasi atau ruas jalan yang diperbolehkan untuk digunakan berjualan sesuai aturan yang berlaku.

Advertisement

Ia menilai kejelasan regulasi menjadi faktor penting untuk menciptakan ketertiban sekaligus memberikan rasa aman kepada para pedagang.

Dengan adanya informasi yang jelas, masyarakat dapat menjalankan usaha tanpa dihantui kekhawatiran melanggar aturan.

“Pada dasarnya para PKL ingin menjalankan usahanya secara tertib. Mereka hanya memerlukan kepastian mengenai batasan-batasan yang diperbolehkan dan yang dilarang. Jika aturan disampaikan secara jelas dan menyeluruh, masyarakat akan lebih nyaman berusaha dan pemerintah juga lebih mudah melakukan penataan,” katanya.

Karena itu, Valerie mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus bersama DPRD untuk meningkatkan sosialisasi berbagai peraturan daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum maupun aktivitas usaha masyarakat.

Advertisement

Artikel Terkait

Bus Kesulitan Manuver, Sembilan Lapak PKL Depan Kawedanan Wirosari Grobogan Dibongkar

Bus Kesulitan Manuver, Sembilan Lapak PKL Depan Kawedanan Wirosari Grobogan Dibongkar

9 Lapak PKL Depan Kawedanan Wirosari Akhirnya Dibongkar GROBOGAN – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan Kawedanan Kecamatan Wirosari akhirnya tuntas dilakukan. Sebanyak sembilan lapak PKL yang selama ini b

Pemkab Kudus Siapkan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Optimalkan Pendapatan 2027

Pemkab Kudus Siapkan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Optimalkan Pendapatan 2027

Pemkab Kudus menyiapkan digitalisasi pengelolaan pajak daerah dan perubahan regulasi PDRD untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi.

PKB Kenang Fathan Subchi sebagai Sosok “Mr No Problem”, Selalu Siap Membantu

PKB Kenang Fathan Subchi sebagai Sosok “Mr No Problem”, Selalu Siap Membantu

Wakil Ketua DPRD Kudus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mukhasiron mengenang Fathan sebagai pribadi yang sederhana, tekun bekerja.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer