Grobogan Pinjam Rp 200 M, Blora Rp 215 M, Jepara Rp 100 M, Pati Rp 67 M, Semua dari Bank Jateng
SEJUMLAH kabupaten di eks-Karesidenan Pati nekat mengandalkan skema pinjaman daerah untuk mendongkrak pembangunan infrastruktur jalan tahun 2026. Keterbatasan APBD dan berkurangnya dana transfer dari pusat memaksa daerah mencari jalan lain agar pembangunan tidak tersendat.
Grobogan menjadi yang paling agresif. Pemkab mengajukan pinjaman Rp 200 miliar dari Bank Jateng dengan bunga 5,5 persen flat, dicicil mulai 2026 hingga 2030. Dana itu dibagi dua: Rp 112 miliar untuk 25 paket peningkatan jalan, dan Rp 88 miliar untuk drainase serta trotoar di kawasan perkotaan Purwodadi.
Kabid Infrastruktur Bapperida Grobogan, Chandra Yulian Pasha, mengatakan skema pinjaman dipilih agar pembangunan langsung dirasakan warga. Jika hanya mengandalkan APBD bertahap, progres dinilai tidak akan signifikan.
"Dana pinjaman ini digunakan untuk membangun infrastruktur sebagai program unggulan Pemkab Grobogan. Adanya anggaran untuk bayar utang pihak ketiga maka Pemkab Grobogan lakukan pengetatan terhadap pembangunan yang lainnya," tegasnya.
Blora bahkan telah lebih dulu menempuh jalan serupa. Pada 2025, kabupaten ini meminjam Rp 215 miliar dari Bank Jateng sebagai bagian dari total anggaran infrastruktur hampir Rp 430 miliar. Hasilnya, 141,95 km jalan berhasil dibangun dan kondisi jalan mantap naik menjadi 69,51 persen.
Bupati Blora Arief Rohman menyebut capaian itu sebagai rekor.
"Total 2025 anggaran pembangunan infrastruktur kira-kira hampir Rp 430 miliar. Kami mungkin rekor," ujarnya.
Jepara menyiapkan pinjaman Rp 100 miliar untuk mendampingi APBD murni Rp 53 miliar dan DAK Rp 9 miliar. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Jepara, Dimas Hanantiyo, mengatakan pinjaman itu untuk mempercepat penanganan 42 paket pekerjaan jalan dan jembatan yang tersebar di hampir seluruh kecamatan.
"Pinjaman Rp 100 miliar itu untuk mendukung percepatan pembangunan, sekaligus pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan di Jepara," ujarnya.
Pati pun tak ketinggalan. Pemkab mengajukan pinjaman Rp 90 miliar, meski pusat hanya menyetujui Rp 67 miliar. Dana itu menjadi bagian dari total anggaran perbaikan jalan Rp 235 miliar tahun ini.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memastikan nilai yang disetujui masih mencukupi.
"Pinjaman yang diajukan sebesar Rp 90 miliar, namun yang disetujui Rp 67 miliar. Meski demikian, anggaran tersebut masih cukup untuk mendukung program perbaikan jalan," jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengingatkan agar pengelolaan utang infrastruktur dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menyebut temuan KPK dan BPK pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi serius.
"DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur agar penggunaan anggaran berjalan efektif dan menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik," tegasnya. (adr/fik/mun/tos/ali)
Editor : Admin