Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

89 Kasus Kekerasan Jurnalis Sepanjang 2025, Organisasi Pers Bentuk KKJ Jateng–DIY

Fikri Thoharudin • Senin, 23 Februari 2026 | 07:42 WIB

DEKLARASI: Sejumlah organisasi profesi menginisiasi KKJ Jateng-DIY pada Minggu (22/2).
DEKLARASI: Sejumlah organisasi profesi menginisiasi KKJ Jateng-DIY pada Minggu (22/2).

SALATIGA — Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, serta pers mahasiswa, membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY, pada Minggu (22/2).

Hal tersebut diinisiasi lantaran tren kekerasan terhadap jurnalis yang terus meningkat.

Organisasi jurnalis berasal dari perwakilan AJI Semarang, AJI Solo, AJI Purwokerto, AJI Yogyakarta, organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, PFI Solo, jaringan masyarakat sipil seperti SPLM Jawa Tengah, LBH Semarang, LRC-KJHAM, serta Pers Mahasiswa.

AJI Indonesia mencatat, kekerasan terhadap jurnalis mengalami eskalasi sepanjang 2025.

Terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Namun angka tersebut disebut-sebut sebagai fenomena gunung es, lantaran diyakini tak sedikit korban yang tak melaporkan.

Eskalasi tersebut menunjukkan keamanan jurnalis di rezim ini lebih berbahaya dan amat rentan. 

Sementara, dalam kurun waktu 3 tahun sebelumnya, jumlahnya naik turun. Fluktuatif.

Pada 2024 misalnya, ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sedangkan pada 2023 ada 86 kasus. Lalu pada 2022 ada 60 kasus.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan mengatakan pada akhirnya pembentukan KKJ Jawa Tengah-DIY yang akan bertugas melindungi kerja-kerja jurnalistik. 

Ia menyebutkan, KKJ menjadi awal untuk membangun basis komunitas, yang peduli keselamatan jurnalis. 

Keselamatan jurnalis merupakan prasyarat utama bagi tegaknya demokrasi. Tanpa jaminan keamanan, kebebasan pers hanya akan menjadi jargon tanpa arti.

“Ini titik awal untuk membangun ekosistem keselamatan jurnalis di Jawa Tengah-DIY. Catatan kami ada sekitar 23 jurnalis Jateng yang menjadi korban, beberapa di antaranya kawan-kawan mahasiswa. 10 anggota LPM menjadi korban kekerasan saat periode kepemimpinan Ahmad Luthfi. Data paling banyak pelaku kekerasan adalah polisi, TNI,” ungkapnya Aris, Sabtu (21/2).

Menapaki 2025, tren kekerasan meningkat tajam. Setidaknya 21 kasus tercatat di Jawa Tengah, meliputi intimidasi oleh aparat TNI terhadap jurnalis yang memberitakan konflik agraria di Pundenrejo.

Lalu kekerasan fisik terhadap pewarta saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang. Penangkapan dan pemukulan jurnalis pers mahasiswa saat peliputan Hari Buruh Internasional (May Day).

Perampasan kamera, hingga praktik doxing terhadap anggota AJI Semarang dan pekerja media di Jawa Tengah. 

Mayoritas korban kekerasan di Jawa Tengah pun berasal dari kalangan pers mahasiswa. 

Pada saat yang sama, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Raditya Mahendra Yasa mengatakan pembentukan KKJ Jateng-DIY saat ini amat mendesak. 

Menurutnya, mengidentifikasi adanya kekerasan terhadap jurnalis sangat penting. Apalagi selama ini terjadi normalisasi kekerasan justru di kalangan jurnalis sendiri. 

“Ini sifatnya mendesak demi keselamatan jurnalis di rezim sekarang ini. Sebenarnya urgensi ini sudah lama dibutuhkan. Kalau terjadi kekerasan kita sudah harus bisa antisipasi langkah-langkahnya. Jurnalis foto juga sangat rentan mengalami kekerasan,” sambungnya.

Sementara itu, Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengatakan, Rezim Prabowo-Gibran dibungkus dengan narasi ‘anti hoax’, ‘keamanan nasional’, atau perlindungan moral publik. 

Iklim ketakutan diciptakan, kontrol sosial semakin masif. Ditambah dengan adanya pemangkasan anggaran yang cukup signifikan di Dewan Pers. Hal ini berakibat pada banyaknya penanganan kasus yang terkendala. 

“2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers, ketika pengaduan sebanyak itu dan anggaran dipotong, berpotensi tak terselesaikan tahun ini. 58 persen yang dipotong, sisa dana untuk gaji pegawai saja. Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi sudah tak ada dananya. Ini kondisi cukup buruk di rezim Prabowo-Gibran,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini penting untuk menciptakan ekosistem pers yang aman. Sehingga kasus terhadap jurnalis bisa diselesaikan hingga tuntas di pengadilan. 

Pasalnya, selama ini tak sedikit kasus kekerasan terhadap jurnalis mandek di kepolisian. 

Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl menegaskan pentingnya advokasi bagi jurnalis. Sebagai upaya persuasi yang mencakup kegiatan penyadaran, rasionalisasi, argumentasi serta rekomendasi mengenai suatu hal. 

Disebutkan, AJI Indonesia sendiri memiliki kerja-kerja advokasi dalam program Savety Corner. Memberikan informasi lengkap perihal keamanan dan pendampingan bagi jurnalis.

“Pendampingan terhadap korban menjadi titik krusial untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang ia perjuangkan,” ucapnya.

Deklarasi KKJ Jateng-DIY, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi ruang aman dan nyaman bagi korban yang berjuang. 

Deklarasi ini sekaligus sebagai penanda. Gerakan kolektif lintas organisasi untuk mengadvokasi kekerasan terhadap jurnalis. Kegiatan tersebut didukung oleh Yayasan Tifa Foundation. 

Tifa's Project Officer for Jurnalisme Aman, Arie Mega menyampaikan kegiatan Pelatihan Keamanan Jurnalis menjadi penting. Mengingat banyaknya kekerasan yang menimpa jurnalis di Jawa Tengah.

“Karena komitmen bersama kita akhirnya bisa terselenggara kegiatan ini. Jawa Tengah tidak baik-baik saja,” katanya.

Apalagi menurutnya, pihaknya baru saja meluncurkan indeks keselamatan jurnalis. “Di samping kekerasan yang masih tinggi angkanya, teman-teman rupanya takut dan ada yang terkena intimidasi. Banyak melakukan swasensor terutama di isu-isu seperti MBG, kemudian PSN. Dan di sini kasus PSN juga cukup tinggi,” kata Arie. 

Lebih lanjut dikatakan, adanya kekerasan terhadap jurnalis tak sekadar berdampak pada kerja-kerja jurnalis, tapi juga menyebabkan kualitas demokrasi di Indonesia kian menurun. 

Hak publik atas informasi juga tak didapatkan oleh masyarakat. 

“Jurnalisme Aman berharap, adanya komitmen bersama ini jurnalis tidak dibebankan ketika ada ada intimidasi dan pelaporan, tapi juga melibatkan teman-teman NGO lainnya seperti LBH. Jurnalisme Aman di sini untuk mendukung teman-teman, jadi kami mendukung jurnalisme kolektif,” pungkasnya.

 

Editor : Mahendra Aditya
#jateng #pers #diy #jurnalis #kekerasan #Prabowo Gibran #jawa tengah