RADAR KUDUS – Perdebatan mengenai siapa penduduk asli Palestina kerap memunculkan klaim-klaim simplistik dan emosional.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah "apakah orang Palestina saat ini merupakan keturunan Yahudi kuno?"
Pertanyaan ini tidak bisa dijawab secara singkat, sebab sejarah Palestina merupakan rangkaian panjang peradaban, migrasi, konflik, dan asimilasi yang kompleks.
Palestina dalam Lintasan Sejarah Kuno
Wilayah Palestina telah dihuni jauh sebelum era agama-agama samawi.
Sejarah mencatat keberadaan masyarakat di kawasan ini sejak Zaman Perunggu (Bronze Age), sekitar 3300–1200 SM.
Pada akhir periode ini terjadi keruntuhan besar berbagai peradaban di kawasan Mediterania Timur, yang oleh sejarawan dikenal sebagai Late Bronze Age Collapse.
Salah satu faktor penting dalam peristiwa tersebut adalah kemunculan kelompok yang disebut Sea Peoples atau Bangsa Laut.
Mereka merupakan konfederasi beberapa kelompok yang bermigrasi melalui Laut Mediterania dan menghancurkan banyak pusat peradaban.
Salah satu kelompoknya dikenal dengan nama Peleset, yang kemudian menetap di wilayah pesisir selatan Kanaan, termasuk Gaza.
Kelompok Peleset ini kemudian berbaur dengan penduduk asli Kanaan. Dari sinilah muncul istilah Filistin (Philistines) , yang secara etimologis menjadi asal nama Palestina.
Dalam pengertian kuno, Filistin bukanlah satu etnis tunggal, melainkan hasil asimilasi berbagai kelompok.
Relasi dengan Bani Israel
Pada periode yang kurang lebih berdekatan, Bani Israel juga muncul sebagai entitas politik dan keagamaan di wilayah yang sama.
Mereka hidup berdampingan, bertetangga, sekaligus berkonflik dengan kaum Filistin.
Setelah kerajaan Israel dan Yehuda runtuh akibat penaklukan Asyur dan Babilonia, wilayah Palestina tetap dihuni oleh penduduk non-Yahudi yang telah lama menetap di sana.
Perubahan besar terjadi pada tahun 135 Masehi, setelah pemberontakan Bar Kokhba terhadap Kekaisaran Romawi.
Kaisar Hadrian mengusir orang-orang Yahudi dari wilayah Judea, mengganti nama wilayah tersebut menjadi Syria-Palestina, dan melarang Yahudi memasuki Yerusalem
Sejak saat itu, istilah Palestina digunakan secara resmi dalam administrasi Romawi.
Masa Islam dan Kebijakan Umar bin Khattab
Pada tahun 637 M, Khalifah Umar bin Khattab membebaskan Baitul Maqdis.
Dalam peristiwa ini, Umar menegaskan prinsip keadilan dengan mengizinkan semua kelompok, termasuk Yahudi untuk kembali menetap di kota suci tersebut.
Keputusan ini menandai babak baru di mana Palestina tetap menjadi wilayah multietnis dan multiagama.
Penting dicatat bahwa pada masa awal kekhalifahan Islam, mayoritas penduduk Syam, termasuk Palestina bukanlah Muslim, melainkan Kristen dan komunitas lain.
Islam hadir sebagai kekuasaan politik yang memimpin masyarakat majemuk.
Sejumlah penelitian genetika modern (2007–2021) menunjukkan bahwa penduduk Palestina saat ini memiliki jejak genetik yang berkesinambungan dengan populasi kuno di wilayah tersebut, termasuk gen yang juga ditemukan pada Yahudi kuno.
Hal ini menunjukkan kesinambungan penduduk lokal, bukan migrasi besar-besaran dari luar.
Sebaliknya, banyak komunitas Yahudi modern, terutama di Eropa Timur merupakan hasil diaspora panjang dan konversi, sehingga secara genetik tidak selalu memiliki keterkaitan langsung dengan penduduk kuno Palestina.
Fakta ini sering memicu perdebatan, terutama ketika identitas dan klaim tanah dipersempit hanya pada narasi etnis atau agama.
Namun, temuan genetika tidak dapat dijadikan pembenaran politik secara sederhana.
Identitas suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh DNA, melainkan juga oleh sejarah sosial, budaya, dan keberlanjutan kehidupan di suatu wilayah.
Bahaya Penyederhanaan Sejarah
Banyak kesalahpahaman muncul akibat pendekatan hitam-putih terhadap sejarah dan teks agama.
Penyebutan suatu kaum dalam kitab suci tidak serta-merta meniadakan keberadaan kelompok lain.
Al-Qur’an, misalnya, tidak menyebut “Palestina” sebagai nama negara karena konsep negara modern memang belum ada pada masa itu, namun wilayah dan tempat sucinya jelas diakui.
Sejarah Palestina mengajarkan bahwa realitas tidak bisa dipahami hanya dengan potongan informasi, klaim viral, atau logika “ya atau tidak”.
Diperlukan sikap ilmiah, kehati-hatian, dan kerendahan hati intelektual, sebagaimana dicontohkan para ulama besar dalam memahami masa lalu.
Palestina bukan milik satu kelompok semata. Ia adalah tanah dengan sejarah panjang peradaban manusia, tempat berbagai etnis, agama, dan budaya hidup silih berganti dan berdampingan.
Menghormati sejarah berarti mengakui kompleksitasnya, bukan menyederhanakannya demi pembenaran ideologis.
Memahami Palestina secara utuh bukan hanya soal siapa yang “lebih asli”, melainkan tentang keadilan, kemanusiaan, dan keberanian untuk melihat kebenaran secara jernih. (Ghina Nailal Husna)
Editor : Ali Mustofa