Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Razia Gabungan di Lapas Purwodadi, Petugas Sisir 80 Kamar Hunian

Sirojul Munir • Minggu, 24 Mei 2026 | 14:41 WIB
SISIR BARANG – Petugas gabungan dari TNI, POLRI dan Lapas Kelas II Purwodadi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar serta napi dalam razia narkoba dan handpone di dalama Lapas, Sabtu malam (23/5).
SISIR BARANG – Petugas gabungan dari TNI, POLRI dan Lapas Kelas II Purwodadi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar serta napi dalam razia narkoba dan handpone di dalama Lapas, Sabtu malam (23/5).

 

GROBOGAN – Petugas gabungan dari Lapas Kelas IIB Purwodadi, TNI dan Polri menggelar razia besar-besaran di kamar hunian warga binaan, Sabtu malam (23/5). Razia yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 22.30 WIB itu dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas steril dari handphone maupun narkoba.

Penggeledahan dilakukan menyeluruh di seluruh blok hunian, termasuk blok perempuan. Sedikitnya 80 kamar diperiksa satu per satu oleh petugas gabungan. Dalam razia tersebut, suasana berlangsung tertib dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, para narapidana diminta keluar dari kamar secara bergantian. Setiap kamar dihuni tiga hingga lima orang warga binaan. Setelah itu, petugas mulai menyisir seluruh sudut kamar secara detail.

Mulai dari pakaian, selimut, pintu kamar, ventilasi, pojok bangunan hingga barang-barang pribadi warga binaan tak luput dari pemeriksaan. Petugas juga memeriksa bagian lantai dan tempat-tempat yang dianggap rawan menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi Erik Murdiyanto mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan upaya menjaga integritas lapas agar tetap bersih dari peredaran handphone dan narkoba.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga Lapas Purwodadi tetap bebas handphone dan narkoba. Kegiatan dilakukan bersama aparat TNI dan Polri agar pengawasan lebih maksimal,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan. Namun demikian, sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan.

Barang-barang tersebut di antaranya korek api, uang logam, sendok logam, tali, paku hingga amplas. Seluruh barang temuan kemudian dikumpulkan dan dikemas petugas untuk diamankan.

Menurut Erik, pihak lapas tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan penyelundupan handphone maupun narkoba di lingkungan lapas. Warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas.

“Kalau ada yang kedapatan membawa handphone atau narkoba, tentu akan kami tindak tegas. Bisa dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super ketat seperti Nusakambangan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, selama dirinya bertugas di Grobogan sekitar satu tahun tiga bulan, belum pernah ditemukan kasus penyelundupan handphone maupun narkoba di dalam Lapas Purwodadi.

Selain menjaga keamanan, pihak lapas juga terus melakukan pemantauan kesehatan terhadap warga binaan. Saat ini layanan kesehatan dilakukan rutin setiap hari dengan sistem pemeriksaan pagi dan layanan siaga selama 24 jam.

Tercatat ada empat tenaga medis yang berjaga secara bergantian serta satu dokter yang diperbantukan dari Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk menangani pelayanan kesehatan warga binaan.

Saat ini jumlah penghuni Lapas Purwodadi mencapai 323 orang. Rinciannya 311 warga binaan laki-laki dan 12 perempuan. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 persen merupakan narapidana kasus narkotika, sedangkan sisanya merupakan pelaku tindak pidana umum.

Erik mengakui kondisi lapas saat ini mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowding. Hal itu terjadi karena adanya pemindahan narapidana dari sejumlah daerah di Jawa Tengah.

“Memang saat ini kami mengalami overcrowding karena ada kiriman warga binaan dari beberapa daerah seperti Surakarta, Kudus, Demak dan Jepara,” katanya.

Meski demikian, pihaknya memastikan pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan tetap berjalan normal. Penempatan penghuni dilakukan secara merata menyesuaikan kapasitas kamar yang tersedia.

Selain razia, petugas juga memberikan arahan dan pembinaan kepada warga binaan agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama menjalani masa pidana. (mun)

 

Editor : Admin
#Razia Handphone dan Narkoba #Sisir Kamar Hunian #Over Kapasitas Kamar Lapas Purwodadi #Lapas kelas II B purwodadi