Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Lima OPD Grobogan Resmi Berganti Nama, Bupati Lantik Kembali Kepala Perangkat Daerah

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 19 Desember 2025 | 22:28 WIB
PENGUKUHAN: Bupati Grobogan Setyo Hadi saat mengukuhkan lima OPD dan melantik ulang kepala perangkat daerah.
PENGUKUHAN: Bupati Grobogan Setyo Hadi saat mengukuhkan lima OPD dan melantik ulang kepala perangkat daerah.

GROBOGAN – Pemkab Grobogan resmi melakukan penataan perangkat daerah (OPD) dengan mengubah nomenklatur lima instansi sekaligus.

Perubahan tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengukuhan kembali kepala perangkat daerah oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi.

Bupati Setyo Hadi menjelaskan, lima OPD yang mengalami perubahan nomenklatur yakni Inspektorat menjadi Inspektorat Daerah, Bappeda menjadi Bapperida, BKPPD menjadi BKPSDM, Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pangan, serta BPPKAD yang mengalami penyesuaian penulisan nomenklatur pada penulisan 'asset' menjadi 'aset'.

Selain perubahan nomenklatur, penataan juga dilakukan pada OPD lain. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi naik kelas dari tipe B menjadi tipe A, seiring meningkatnya beban dan kebutuhan pelayanan publik.

Kenaikan tipe tersebut ditandai dengan penambahan Bidang Metrologi, yang difokuskan pada pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.

“Perubahan ini bukan sekadar mengganti papan nama kantor. Ada penajaman fungsi dan penyesuaian tugas sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang harus dijalankan secara serius,” tegas Bupati.

Menurut Setyo Hadi, seluruh perubahan ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika regulasi nasional.

“Penyesuaian nomenklatur dilakukan untuk memastikan perangkat daerah kita sejalan dengan tata kelola pemerintahan modern dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah wajib menyesuaikan berbagai aspek administrasi dan kerja, mulai dari dokumen perencanaan, tata naskah dinas, sistem informasi, struktur pelaporan, hingga pengelolaan administrasi lainnya.

“Ini bukan sekadar urusan nama. Semua sistem kerja dan dokumen harus disesuaikan dengan nomenklatur baru,” tandasnya.

Bupati juga menyebut, pelantikan dan pengukuhan jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang menuntut kemampuan adaptasi tinggi.

Perubahan nomenklatur diharapkan menjadi momentum lahirnya semangat baru, inovasi, dan peningkatan kinerja nyata di setiap OPD.

Kepada para pejabat yang baru dikukuhkan, Setyo Hadi berpesan agar segera melakukan konsolidasi internal, mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang baru, serta menata kembali administrasi dan sistem kerja. 

Ia juga menekankan pentingnya memastikan transisi aset dan anggaran berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Jadikan momentum ini untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan mempercepat pencapaian visi-misi Kabupaten Grobogan,” pesannya.

Tak kalah penting, Bupati mendorong seluruh OPD—terutama yang memiliki nomenklatur baru untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi di era digital.

“Setiap dinas harus mampu beradaptasi dengan teknologi agar akses layanan semakin mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” pungkasnya. (int)

Editor : Ali Mustofa
#Nomenklatur OPD #grobogan