Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Modus Tawarkan Bantuan Lansia, Dua Pria Gasak Emas Rp 22 Juta di Purwodadi

Sirojul Munir • Sabtu, 19 April 2025 | 22:00 WIB
Illustrasi pencuri. (ISTIMEWA/RADAR KUDUS)
Illustrasi pencuri. (ISTIMEWA/RADAR KUDUS)

RADAR KUDUS – Dua pria asal luar daerah nyaris diamuk massa di Kampung Gading, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, setelah nekat mencuri perhiasan emas milik seorang warga dengan modus menawarkan bantuan sosial bagi lansia, Kamis (18/4).

Pelaku diketahui bernama Ana Zamani (24), warga Sukapadang, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung; dan Jemsianus Umbu Robaka (34), warga Kelurahan Manu Mada, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Keduanya mencuri satu kalung emas seberat 19,96 gram senilai Rp 16.408.000 dan satu gelang emas seberat 20 gram senilai Rp 6 juta.

Total kerugian yang dialami korban, Siti Aminah, warga RT 2 RW 18 Kelurahan Kuripan, mencapai Rp 22,4 juta.

Berawal dari Modus Beli Minuman hingga Iming-Iming Bantuan

Kejadian berlangsung sekitar pukul 13.15 WIB di rumah korban. Saat itu, korban tengah sendiri menjaga warung kelontong miliknya.

Kedua pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli dan membeli air mineral. Setelah dilayani, salah satu pelaku, Ana Zamani, meminta izin untuk beristirahat sebentar di dalam rumah.

Setelah diizinkan masuk, kedua pelaku mulai mengajak korban mengobrol soal bantuan lanjut usia dari pemerintah. Mereka menanyakan usia korban dan menawarkan bantuan berupa beras dan kebutuhan lainnya.

“Korban diyakinkan bisa mendapat bantuan, lalu diminta melepas perhiasan emas yang dikenakan,” jelas Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto.

Korban sempat melepas gelang sendiri, sementara kalung dibantu dilepas oleh Ana Zamani dan diserahkan kembali kepada korban. Korban kemudian menyimpan perhiasan itu di bawah kasur di kamar tidurnya.

Baca Juga: Grobogan Raih Juara tiga di Capacity Building Keris Jateng 2025

Korban Dikelabui, Emas Disikat Saat Diajak Foto

Sementara itu, pelaku lain, Jemsianus, mengajak korban ke dapur untuk berfoto, berdalih sebagai syarat administrasi bantuan. Korban mulai curiga dan memutuskan kembali ke kamar untuk memeriksa emasnya.

Benar saja, emas yang disimpan di bawah kasur sudah raib. Panik, korban langsung kembali ke ruang tamu dan mendapati salah satu pelaku masih berada di sana.

Dengan spontan, korban berteriak keras:
"Kowe sing njupuk kalungku yo! Kowe maling! Kowe maling!"

Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar. Massa pun berdatangan dan sempat geram melihat pelaku. Beruntung, polisi segera datang dan mengamankan keduanya.

Motor dan Barang Bukti Diamankan

Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi E-5976-NS yang digunakan pelaku saat beraksi, lengkap dengan STNK.

“Modus pelaku adalah berpura-pura menawarkan bantuan sosial. Satu pelaku mengajak korban ke belakang rumah untuk foto, sementara satu lagi mengambil perhiasan emas yang disembunyikan korban di dalam kamar,” tegas AKP Dedy.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Purwodadi dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang datang dengan berbagai alasan, termasuk tawaran bantuan yang belum jelas sumbernya.

Editor : Mahendra Aditya
#pencuri perhiasan #modus tawarkan bantuan sosial #pencuri #grobogan #purwodadi #lansia #perhiasan emas #Modus Tawarkan Bantuan #Emas