Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ribuan ODGJ di Grobogan bakal Ikut Nyoblos di Pemilu 2024, Kok Bisa?

Intan Maylani Sabrina • Rabu, 27 Desember 2023 | 21:54 WIB
ILLUSTRASI: Kotak suara Pemilu 2019. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
ILLUSTRASI: Kotak suara Pemilu 2019. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

GROBOGAN - Sebanyak 1.085 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau mengalami disabilitas mental turut ikut memberikan suara pada pemilu 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Grobogan, Agung Budi Prasetyo.

Sebanyak 1.085 penyandang disabilitas mental ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya yang totalnya mencapai 5.768 orang di Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Habiskan Dana Rp3 Miliar, Kawasan Tematik di Purwodadi Grobogan Diresmikan saat Malam Pergantian Tahun

”Kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan. Melainkan mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan,” ujar Agung Budi Prasetyo.

Sehingga mereka memiliki hak pilih yang sama dengan warga lainnya.

Lebih lanjut kata Agung, mereka tetap mendapatkan hak suara asal menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan telah berusia 17 tahun.

Tak hanya hanya itu, mereka juga harus memiliki identitas (e-KTP), coklit dan bisa tanda tangan.

Nantinya, juga tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi mereka.

Melainkan, seluruhnya akan memilih di tempat sesuai daftar pemilihan tetap (DPT) masing-masing.

Selain penyandang disabilitas mental, ada juga kalangan penyandang disabilitas intelektual yang memiliki hak memilih.

Di Kabupaten Grobogan ada 190 orang.

Baca Juga: Melihat Gereja Tertua (GKJTU) di Grobogan dan Masuk Cagar Budaya yang Nyaris Roboh Termakan Usia

 

Kemudian penyandang disabilitas fisik sebanyak 2.482 orang, disabilitas sensorik wicara ada 1.292 orang, disabilitas sensorik rungu ada 203 orang, dan disabilitas sensorik netra ada 516 orang. (int/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#grobogan #ODGJ #coblos #KPU #pemilu 2024