Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Memanas! Eks Pekerja PT Berill Jaya Sejahtera Grobogan Laporkan Kadisnakertrans ke Ombudsman, Ada Apa?

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 21 September 2023 | 19:14 WIB
KOORDINASI: Disnakertrans Grobogan saat klarifikasi dengan PT Berill Jaya Sejahtera di Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan.
KOORDINASI: Disnakertrans Grobogan saat klarifikasi dengan PT Berill Jaya Sejahtera di Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan.

GROBOGAN - Konflik antaran manajemen PT Berill Jaya Sejahtera dengan serikat pekerja (SP) semakin memanas.

Terbaru eks pekerja melaporkan kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Grobogan kepada Ombudsman.

Diketahui, pada Selasa (19/9) eks pekerja PT Berill Jaya Sejahtera menyebut telah melaporkan Kadisnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo ke Ombudsman terkait maladministrasi.

Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo menyayangkan tindakan yang dilakukan para pekerja PT Berill Jaya Sejahtera tersebut.

Menurutnya, Disnakertrans Grobogan telah melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap perusahaan tersebut pada 29 Agustus 2023.

Namun, pada tanggal tersebut, dirinya mendapatkan keterangan dari perusahaan bahwa adanya 80 persen pekerja yang serentak tidak bekerja, sehingga menghambat proses produksi sejak 26 Agustus 2023.

“Kemudian, perusahaan menonaktifkan 45 pekerja yang tidak masuk dan merekrut orang baru dari alih daya,” jelas Teguh Harjokusumo.

Keputusan perusahaan inilah yang membuat Disnakertrans fokus pada penyelesaian masalah tenaga kerja yang dinonaktifkan oleh PT Berill.

“Kemudian Pada Selasa (12/9), kami sudah mendatangi PT Berril Jaya untuk klarifikasi masalah pekerja yang dinonaktifkan dan terkait persoalan masa kontak pengurus serikat pekerja,” jelasnya.

Teguh menyatakan, pada Kamis (14/9), pekerja minta kejelasan terkait pencatatan serikat pekerja (SP).

Disnaketrans memberikan pembinaan mengenai penyebab mundurnya pencatatan, serta memberikan solusi agar pencatatan bisa segera dilakukan, yakni me-review kembali status hubungan kerja pengurus SP.

“Karena yang bisa dicatatakan sebagai pengurus yakni pekerja yang memiliki status hubungan kerja aktif dengan PT Berill,” ujar Teguh Harjokusumo.

Terkait klaim para pekerja yang menyatakan Kadisnakertrans Grobogan tidak menepati janjinya pada 14 September 2023.

Menurutnya, pada tanggal tersebut dirinya bertemu langsung dengan PT Berill untuk memberikan pembinaan terkait pencatatan serikat pekerja.

Justru, pada  15 September 2023, para pekerja menolak saat Disnakertans Grobogan memfasilitasi pengusaha (PT Berril Jaya) dengan para pekerja untuk duduk bersama.

“Kami sudah ingin memfasilitasi pekerja dan pegusaha untuk saling bertemu guna proses mediasi, sebab itu sudah jadi kewajiban dan tupoksi dari kami. Kami menyampaikan bahwa pekerja yang mewakili pada saat mediasi hanya pekerja yang masih punya hubungan kerja. Sebab mereka adalah yang memiliki posisi kuat untuk bargaining dengan perusahaan, namun dari sisi pekerja, mereka menolak untuk dimediasi dengan syarat seperti itu,” tegasnya. (int/mal)

 

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #serikat pekerja #ombudsman